Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Koordinasi dengan MUI dan Kemenag Cegah Zakat jadi Celah Politik Uang

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan politik uang di masa ramadhan diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyusul ada kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan dan gambar politisinya di masjid, di Sumenep, yang viral di media sosial.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, meski ada keterbatasan regulasi untuk menindak perilaku politik uang berkedok zakat di masa ramadhan ini, pihaknya berusaha keras mencegah itu terjadi.

"Karena dulu juga pernah kejadian pada pilkada yang bertepatan dengan massa ramadhan, ada pembagian zakat yang diduga ini termasuk (politik uang). Ini pada saat kampanye saat itu," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Salah satu upaya pencegahan yang akan dilakukannya, disampaikan Anggota Bawaslu RI dua periode ini, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait keagamaan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan MUI, dengan Kemenag untuk melakukan sosilalisasi pembagian zakat yang baik, yang tidak kemudian bertabrakan dengan UU 7/2017 tetang politik uang dalam kampanye," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Bagja menekankan bahwa larangan politik uang yang diatur dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu memang terbatas pada masa kampanye.

"Politik uang dilarang dalam kampanye bukan berarti politik uang boleh dilakukan di luar kampanye. Itu yang menjadi persoalan bagi kami," ucapnya mewanti-wanti.

"Akan tetapi, pada saat ini cakupan untuk melakukan itu, untuk melakukan penegakan hukum pidananya, itu ada pada masa kampanye," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya