Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Politik

KPK Usut Asal-usul Kekayaan Tiga Pegawai Ditjen Pajak dan Sekda Riau SF Hariyanto

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto diusut asal-usul harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap empat orang penyelenggara negara atau wajib lapor pada Rabu (5/4) dan Kamis (6/4).

"Sebagaimana proses klarifikasi yang kami lakukan pada umumnya, kami memastikan kesesuaian dan kebenaran atas isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang disampaikan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (6/4).


Ipi menjelaskan, tim Direktorat LHKPN KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah diperiksa dari hasil penelusuran. Termasuk terkait pemberitaan viral berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami juga mengkonfirmasi terkait kepemilikan saham tiga pegawai Ditjen Pajak pada dua perusahaan konsultan pajak. KPK terbuka untuk terus mendalami dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait transaksi keuangan, asal-usul harta dan sumber perolehan harta yang dilaporkan berdasarkan keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti yang dimiliki," pungkas Ipi.

Tiga pegawai Ditjen Pajak yang telah diperiksa, yaitu Dendy Heryanto, Wita Widarty, dan Budi Saptaji. Untuk Dendy dan Wita, telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Sedangkan Budi, telah diperiksa pada hari ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya