Berita

Pegawai Ditjen Pajak, Budi Saptaji, buru-buru meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam/RMOL

Hukum

7 Jam Diperiksa KPK, Pegawai Ditjen Pajak Budi Saptaji Bungkam

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Budi Saptaji, usai diperiksa selama 7 jam oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (6/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Budi Saptaji yang didampingi istrinya mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Budi dan istrinya selesai diperiksa sekitar pukul 16.03 WIB.

Saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Budi dan istrinya sempat berjalan terpisah. Bahkan, Budi berjalan cepat untuk menghindari wartawan yang hendak mewawancarainya.


Saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan, terkait perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak hingga keterlibatannya dalam perusahaan bersama dengan pegawai pajak lainnya yakni Dendy Heryanto, Budi lebih memilih bungkam hingga meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Bahkan, Budi sempat menyikut wartawan yang mewawancarainya saat dirinya sedang berjalan cepat.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Budi bekerja sama dengan Dendy dalam mengelola sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Di mana, Budi sebagai frontliner perusahaan tersebut.

Perusahaan konsultan pajak tersebut diduga memiliki pola yang sama dengan perusahaan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.

Rafael diketahui memiliki PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Di mana, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya