Berita

Gedung Kementerian Keuangan RI/Net

Publika

Pengukuran Proporsi Besar Masalah

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 16:14 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH pegawai Kementerian Keuangan sebanyak 82.468 orang tahun 2019. Jumlah pegawai bertambah 432 orang tahun 2020 dan jumlah pegawai berkurang sebanyak 1.277 orang tahun 2021, sehingga jumlah pegawai menjadi 81.623 orang per tahun 2021.

Kemudian berdasarkan laporan Ketua Komite TPPU diketahui terdapat 491 pegawai ASN Kementerian Keuangan yang terkait transaksi mencurigakan TPPU. Artinya, proporsi pegawai Kementerian Keuangan yang terduga terlibat TPPU sebesar 0,6 persen.

Sementara itu realisasi belanja negara sebesar Rp 2,79 ribu triliun tahun 2021. Kemudian nilai TPPU yang ditemukan sebesar Rp 349 triliun. Artinya, potensi kebocoran terkait TPPU sebesar 12,56 persen.


Implikasinya adalah kegawatan masalah TPPU bukan terletak pada pembinaan proporsi sumberdaya manusia di Kementerian Keuangan, melainkan lebih signifikan dari sisi besarnya masalah kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara pada institusi.

Informasi ini menguatkan kondisi bahwa tunjangan kinerja yang tinggi dalam skema program reformasi birokrasi masih belum sepenuhnya sempurna untuk dijadikan sebagai alat untuk lebih menyehatkan pengelolaan keuangan negara.

Jadi, dalam hal pengukuran proporsi besar masalah TPPU terbaru terkait dengan Kementerian Keuangan dan bukan Kemenkeu, maupun non ASN, itu tidak dapat sepenuhnya mengacu dari hasil pengukuran pendekatan statistik semata begitu saja.

Hal ini karena pengukuran masalah tindak pidana sama sekali tidtransparansi tersebutak mengacu kepada pendekatan proporsi pidana terhadap suatu populasi, melainkan lebih kepada pendekatan keberadaan angka frekuensi terjadinya suatu pidana.

Maksudnya, misalnya adalah kematian seorang almarhum Brigadir Joshua telah menimbulkan perhatian berupa pemberitaan publik secara luar biasa selama berbulan-bulan. Makna angka penting bukan terletak pada jumlah satu orang, melainkan terletak pada seberapa besar peristiwa pidana tersebut telah menguras mengeksploitasi curahan perhatian publik.

Publik senantiasa berharap-harap cemas tentang apakah 491 pegawai ASN Kementerian Keuangan dalam waktu singkat secara tuntas akan segera diproses di pengadilan. Demikian pula secara total terdapat 1074 entitas yang akan masuk pengadilan.

Kiranya tanpa penanganan proses pengadilan secara massif dan bersifat kolosal, maka akan sulit diketahui ujung akhir dari TPPU tersebut dapat menjadi jelas benang merah dan putih, hingga tiba selesai tuntas sebelum serah terima jabatan kepresidenan yang baru periode mendatang.

Hingga hari ini belum terungkap pengakuan pejabat di bawah Menteri, yang dikesankan “melindungi” dibalik kasus pengungkapan 300 surat TPPU.

Akibatnya, tekanan kuat pemerhati TPPU telah melemparkan bola liar pengkonstruksian tanggung jawab ke Menteri. Bahkan semakin lama proses bola liar mulai diarahkan kepada kesungguhan lembaga kepresidenan menjadi sebagai sebuah skandal keuangan level pemerintah, yang jauh lebih besar dibandingkan pengkonstruksian level sebuah kementerian.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya