Berita

Sekda Riau SF Hariyanto usai diperiksa KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara/RMOL

Hukum

Sekda Riau SF Hariyanto dan Istri Diperiksa KPK Enam Jam Lebih

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam jam lebih, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dan istrinya telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, SF Hariyanto dan istrinya telah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB. Sementara itu, keduanya telah diperiksa sejak pukul 09.06 WIB. Artinya, lebih dari enam jam keduanya diperiksa atau diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK.

Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, SF Hariyanto memberikan keterangan sedikit kepada wartawan. Sementara itu, istrinya dan anaknya keluar dari pintu yang lain untuk menghindari wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.


Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya ketahuan sering pamer harta di media sosial. Bahkan, SF Hariyanto sebelumnya juga sudah sempat membuat pembelaan terkait barang-barang mewah yang sering dipamerkan istrinya.

Menurut SF Hariyanto, tas-tas yang sering dipakai istrinya merupakan barang KW atau palsu.

Bahkan, belakangan SF Hariyanto kembali disorot publik terkait pesta ulang tahun anaknya. Hariyanto membantah pesta anaknya itu dilakukan secara mewah di Hotel Ritz Carlton. Hariyanto menyebut bahwa pesta anaknya dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya