Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko Masih Ingin Rebut Demokrat, IMM DKI Jakarta: Jangan Sampai Anak Muda jadi Antipolitik

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Partai Demokrat kembali menjadi topik perbincangan publik yang hangat belakangan ini, menyusul upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta.

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap menyayangkan upaya perebutan paksa Partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu Moeldoko. Ari menilai perlu ada etika berpolitik yang ditampilkan tokoh nasional sebagai pendidikan politik untuk masyarakat umum.


"Kisruh-kisruh seperti ini kan pada dasarnya tidak mengajarkan apa-apa kepada publik, malah mempertontonkan seolah politik itu serampangan dan tak beretika," kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/4).

Sebagai tokoh nasional, Ari mengatakan, harusnya Moeldoko menunjukkan ketokohannya dengan memperlihatkan kedewasaan dalam berpolitik bukan malah terus-terusan melakukan upaya hukum agar dapat menjadi Ketum Partai Demokrat.

"Pak Moeldoko ini kan sudah bisa dikatakan sebagai tokoh bangsa ini. Nah kalau sudah jadi tokoh itu harusnya dapat menjadi suri tauladan bagi orang banyak. Untuk apalagi upaya PK padahal sudah 16 kali kalah dari kubu AHY," cetusnya.

Lebih lanjut, pria berdarah Batak itu mengingatkan, jangan sampai fenomena seperti ini membuat kaum muda semakin antipati terhadap politik.

"Kita anak muda ini sukanya yang santai-santai saja tapi bernilai. Kalau yang ditampilkan kisruh-kisruh terus, saya khawatir anak muda Indonesia malah apolitis nantinya," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya