Berita

Sekda Riau, SF Hariyanto/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK Bersama Istri, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dan istrinya, terkait klarifikasi harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berlangsung. Hariyanto tercatat mempunyai harta sebesar Rp 9,7 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, SF Hariyanto dan istrinya sudah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

"Iya yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK. Dan segera dilakukan klarifikasi oleh petugas LHKPN KPK," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (6/4).


Terkait harta yang dimiliki, berdasarkan LHKPN KPK, Hariyanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dengan jumlah Rp 9.724.258.000 (Rp 9,7 miliar) yang telah dilaporkan pada 11 Maret 2022.

Harta Hariyanto itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 8.508.258.000 (Rp 8,5 miliar). Tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto sebanyak 9 bidang di Kota Pekanbaru dan Kota Tangerang Selatan.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 316/97 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri senilai Rp 795.557.000; tanah dan bangunan seluas 1.283/216 meter persegi hasil sendiri di Kota Pekanbaru seharga Rp 494.175.000; tanah dan bangunan seluas 144/180 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 451.484.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 830/118 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 305 juta; tanah dan bangunan seluas 486/100 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 683.452.000; tanah dan bangunan seluas 948/72 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 681.776.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 837/80 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 974.839.000; tanah seluas 355 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 264.975.000; serta tanah dan bangunan seluas 300/349 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri seharga Rp 3.857.000.000.

Hariyanto juga tercatat memiliki 4 unit kendaraan senilai Rp 845.750.000. Terdiri dari motor Honda Phantom tahun 2013 seharga Rp 750 ribu; mobil Toyota Vellfire ZG 2.4 tahun 2014 seharga Rp 275 juta; mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp 250 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2020 seharga Rp 320 juta.

Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hariyanto senilai Rp 216.250.000; kas dan setara kas senilai Rp 154 juta. Hariyanto pun tercatat tidak memiliki utang pada LHKPN 2021 tersebut.

SF Hariyanto bersama istrinya, Adrias Hariyanto dan anak perempuannya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.35 WIB.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya