Berita

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, di ruang sidang PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Rencana Nikah Anak Tertunda, Kasranto: Maafkan Papa

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, meminta maaf ke anak pertamanya karena ikut terdampak oleh kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat dirinya.

Hal itu disampaikan Kasranto saat membacakan pledoi di ruang sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

"Mas maafkan Papa, dengan kejadian ini Mas harus menggantikan posisi Papa menjadi tulang punggung keluarga, menanggung sisa utang, menanggung biaya hidup keluarga, harus memikirkan biaya sewa rumah, dan rencana menikah pun tertunda," tutur Kasranto.


Selain kepada anak pertamanya, Kasranto juga meminta maaf kepada anak keduanya yang baru saja masuk kuliah.

Kasranto memberikan semangat agar anaknya dapat mewujudkan cita-cita yang diimpikannya.

"Adik maafkan Papa, di saat awal kuliah, Papa tidak bisa mendampingi. Papa pesan harus semangat kuliah, rajin ibadah. Wujudkan impian cita-cita adik," ujar Kasranto.

Dari permintaan maaf ke keluarga, Kasranto berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang diberikan

"Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mempertimbangkan saya sebagai kepala rumah tangga, satu istri, dua anak, yang kedua masih kuliah dan saya masih dibutuhkan untuk mencari nafkah keluarga," pinta Kasranto.

Kompol Kasranto telah dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini juga menjerat Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya