Berita

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, di ruang sidang PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Rencana Nikah Anak Tertunda, Kasranto: Maafkan Papa

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, meminta maaf ke anak pertamanya karena ikut terdampak oleh kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat dirinya.

Hal itu disampaikan Kasranto saat membacakan pledoi di ruang sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

"Mas maafkan Papa, dengan kejadian ini Mas harus menggantikan posisi Papa menjadi tulang punggung keluarga, menanggung sisa utang, menanggung biaya hidup keluarga, harus memikirkan biaya sewa rumah, dan rencana menikah pun tertunda," tutur Kasranto.


Selain kepada anak pertamanya, Kasranto juga meminta maaf kepada anak keduanya yang baru saja masuk kuliah.

Kasranto memberikan semangat agar anaknya dapat mewujudkan cita-cita yang diimpikannya.

"Adik maafkan Papa, di saat awal kuliah, Papa tidak bisa mendampingi. Papa pesan harus semangat kuliah, rajin ibadah. Wujudkan impian cita-cita adik," ujar Kasranto.

Dari permintaan maaf ke keluarga, Kasranto berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang diberikan

"Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mempertimbangkan saya sebagai kepala rumah tangga, satu istri, dua anak, yang kedua masih kuliah dan saya masih dibutuhkan untuk mencari nafkah keluarga," pinta Kasranto.

Kompol Kasranto telah dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini juga menjerat Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya