Berita

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, di ruang sidang PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Rencana Nikah Anak Tertunda, Kasranto: Maafkan Papa

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, meminta maaf ke anak pertamanya karena ikut terdampak oleh kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat dirinya.

Hal itu disampaikan Kasranto saat membacakan pledoi di ruang sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

"Mas maafkan Papa, dengan kejadian ini Mas harus menggantikan posisi Papa menjadi tulang punggung keluarga, menanggung sisa utang, menanggung biaya hidup keluarga, harus memikirkan biaya sewa rumah, dan rencana menikah pun tertunda," tutur Kasranto.


Selain kepada anak pertamanya, Kasranto juga meminta maaf kepada anak keduanya yang baru saja masuk kuliah.

Kasranto memberikan semangat agar anaknya dapat mewujudkan cita-cita yang diimpikannya.

"Adik maafkan Papa, di saat awal kuliah, Papa tidak bisa mendampingi. Papa pesan harus semangat kuliah, rajin ibadah. Wujudkan impian cita-cita adik," ujar Kasranto.

Dari permintaan maaf ke keluarga, Kasranto berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang diberikan

"Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mempertimbangkan saya sebagai kepala rumah tangga, satu istri, dua anak, yang kedua masih kuliah dan saya masih dibutuhkan untuk mencari nafkah keluarga," pinta Kasranto.

Kompol Kasranto telah dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini juga menjerat Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya