Berita

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, di ruang sidang PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Rencana Nikah Anak Tertunda, Kasranto: Maafkan Papa

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, meminta maaf ke anak pertamanya karena ikut terdampak oleh kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat dirinya.

Hal itu disampaikan Kasranto saat membacakan pledoi di ruang sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

"Mas maafkan Papa, dengan kejadian ini Mas harus menggantikan posisi Papa menjadi tulang punggung keluarga, menanggung sisa utang, menanggung biaya hidup keluarga, harus memikirkan biaya sewa rumah, dan rencana menikah pun tertunda," tutur Kasranto.


Selain kepada anak pertamanya, Kasranto juga meminta maaf kepada anak keduanya yang baru saja masuk kuliah.

Kasranto memberikan semangat agar anaknya dapat mewujudkan cita-cita yang diimpikannya.

"Adik maafkan Papa, di saat awal kuliah, Papa tidak bisa mendampingi. Papa pesan harus semangat kuliah, rajin ibadah. Wujudkan impian cita-cita adik," ujar Kasranto.

Dari permintaan maaf ke keluarga, Kasranto berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang diberikan

"Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mempertimbangkan saya sebagai kepala rumah tangga, satu istri, dua anak, yang kedua masih kuliah dan saya masih dibutuhkan untuk mencari nafkah keluarga," pinta Kasranto.

Kompol Kasranto telah dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini juga menjerat Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya