Berita

Simulasi pemilu oleh PPS/Net

Nusantara

Pembayaran Honor PPK-PPS Terlambat, KPU Surabaya Diminta Bekerja Profesional

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterlambatan pembayaran honor lembaga adhoc KPU Kota Surabaya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), seharusnya tidak perlu terjadi.

Menurut Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Taruna Merah Putih (TMP) Jawa Timur, Rusalle, keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan etos kerja PPK dan PPS. Terlebih keterlambatan pembayaran honor tersebut melewati lebih dari dua bulan kerja.

"Keterlambatan pembayaran honor PPK dan PPS yang merupakan ujung tombak terselenggaranya Pemilu, sungguh disayangkan. Harusnya mereka mendapatkan honor tepat waktu agar kinerjanya bisa maksimal," ucap Rusalle di Surabaya, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/4).


Adapun honor PPK baru dibayarkan pada 29 Maret 2023, dan PPS dibayarkan pada 30 Maret 2023. Padahal, masa kerja PPS terhitung sejak Februari 2023, sedangkan PPK bekerja sejak Januari 2023.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cali ini mendesak KPU Kota Surabaya segera merespons agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terjadi lagi. Mengingat KPU adalah salah satu elemen penting Pemilu.

"Kalau kita ingin pemilu ini menghasilkan pemimpin-pemimpin ideal, sistem operasionalnya harus diperkuat. Jangan sampai PPK-PPS ini enggak nerima gaji atau terlambat menerima gaji," kata alumnus Ilmu Politik Unair ini.

Cali mengingatkan, KPU memiliki misi terkait pemilu. Yakni meningkatkan integritas, kemandirian, kompetensi, dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dengan mengukuhkan code of conduct penyelenggara Pemilu. Maka, Cali mendorong KPU Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional.

"Tentunya kita semua mendorong Pemilu yang berkualitas. KPU sebagai elemen penting Pemilu harus bekerja dan menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya