Berita

Simulasi pemilu oleh PPS/Net

Nusantara

Pembayaran Honor PPK-PPS Terlambat, KPU Surabaya Diminta Bekerja Profesional

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterlambatan pembayaran honor lembaga adhoc KPU Kota Surabaya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), seharusnya tidak perlu terjadi.

Menurut Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Taruna Merah Putih (TMP) Jawa Timur, Rusalle, keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan etos kerja PPK dan PPS. Terlebih keterlambatan pembayaran honor tersebut melewati lebih dari dua bulan kerja.

"Keterlambatan pembayaran honor PPK dan PPS yang merupakan ujung tombak terselenggaranya Pemilu, sungguh disayangkan. Harusnya mereka mendapatkan honor tepat waktu agar kinerjanya bisa maksimal," ucap Rusalle di Surabaya, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/4).


Adapun honor PPK baru dibayarkan pada 29 Maret 2023, dan PPS dibayarkan pada 30 Maret 2023. Padahal, masa kerja PPS terhitung sejak Februari 2023, sedangkan PPK bekerja sejak Januari 2023.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cali ini mendesak KPU Kota Surabaya segera merespons agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terjadi lagi. Mengingat KPU adalah salah satu elemen penting Pemilu.

"Kalau kita ingin pemilu ini menghasilkan pemimpin-pemimpin ideal, sistem operasionalnya harus diperkuat. Jangan sampai PPK-PPS ini enggak nerima gaji atau terlambat menerima gaji," kata alumnus Ilmu Politik Unair ini.

Cali mengingatkan, KPU memiliki misi terkait pemilu. Yakni meningkatkan integritas, kemandirian, kompetensi, dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dengan mengukuhkan code of conduct penyelenggara Pemilu. Maka, Cali mendorong KPU Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional.

"Tentunya kita semua mendorong Pemilu yang berkualitas. KPU sebagai elemen penting Pemilu harus bekerja dan menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya