Berita

Simulasi pemilu oleh PPS/Net

Nusantara

Pembayaran Honor PPK-PPS Terlambat, KPU Surabaya Diminta Bekerja Profesional

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterlambatan pembayaran honor lembaga adhoc KPU Kota Surabaya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), seharusnya tidak perlu terjadi.

Menurut Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Taruna Merah Putih (TMP) Jawa Timur, Rusalle, keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan etos kerja PPK dan PPS. Terlebih keterlambatan pembayaran honor tersebut melewati lebih dari dua bulan kerja.

"Keterlambatan pembayaran honor PPK dan PPS yang merupakan ujung tombak terselenggaranya Pemilu, sungguh disayangkan. Harusnya mereka mendapatkan honor tepat waktu agar kinerjanya bisa maksimal," ucap Rusalle di Surabaya, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/4).


Adapun honor PPK baru dibayarkan pada 29 Maret 2023, dan PPS dibayarkan pada 30 Maret 2023. Padahal, masa kerja PPS terhitung sejak Februari 2023, sedangkan PPK bekerja sejak Januari 2023.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cali ini mendesak KPU Kota Surabaya segera merespons agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terjadi lagi. Mengingat KPU adalah salah satu elemen penting Pemilu.

"Kalau kita ingin pemilu ini menghasilkan pemimpin-pemimpin ideal, sistem operasionalnya harus diperkuat. Jangan sampai PPK-PPS ini enggak nerima gaji atau terlambat menerima gaji," kata alumnus Ilmu Politik Unair ini.

Cali mengingatkan, KPU memiliki misi terkait pemilu. Yakni meningkatkan integritas, kemandirian, kompetensi, dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dengan mengukuhkan code of conduct penyelenggara Pemilu. Maka, Cali mendorong KPU Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional.

"Tentunya kita semua mendorong Pemilu yang berkualitas. KPU sebagai elemen penting Pemilu harus bekerja dan menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya