Berita

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Linda Pujiastuti Terisak Singgung Tudingan Publik Saat Bacakan Pledoi

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Pledoi berjudul "Setitik Harapan di Ruang Sempit" dibacakan Linda di depan Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

Linda memulai pledoi tersebut dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dilanjut dengan keberatannya terhadap opini negatif publik yang sejak awal kasusnya mencuat.

Menurut Linda, publik telah menganggap dirinya sebagai wanita tidak benar.

"Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotik, seorang muncikari, bahkan seorang bandar narkoba," kata Linda terisak.

Air mata Linda pun jatuh pipi saat menegaskan bahwa dirinya hanya ibu rumah tangga, dan tudingan itu berdampak terhadap keluarganya.

"Saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu. Di mana hal ini membuat keluarga saya, terutama anak-anak saya, menjadi depresi," tutur Linda.

Atas tudingan yang tersiar di publik, Linda memohon maaf kepada keluarga terutama anak-anaknya.

"Maafkan mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan. Mama juga mohon maaf dan mohon ampunan kepada kalian karena mama belum bisa menerima, menemani kalian melewati setiap pertumbuhan kalian," ucap Linda.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara kepada Linda Pujiastuti dan denda Rp 2 miliar.

Linda terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya