Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Soal Endar, Kapolri Diduga Dapat Masukan Salah dari Bawahan yang Tak Ingin KPK-Polri Harmonis

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang berakhir masa tugasnya menjadi polemik di tengah masyarakat.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanudin, menduga dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat masukan yang salah dari bawahannya terkait penugasan anggota Polri di KPK.

“Kami menduga Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapatkan masukan yang keliru dari bawahannya, baik informasi maupun beberapa ketentuan terkait penugasan anggota Polri di KPK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).


Misalnya, ungkap Hasanudin, soal ketentuan penugasan anggota Polri ke instansi lain yang seharusnya mempedomani Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) No 62/2020 dan peraturan BKN  No 16/2022.

Kalaupun misalnya, lanjut Hasanudin menjelaskan, ketentuan tersebut tidak diketahui maka Kapolri juga memiliki ketentuan lain yang harus dipedomani yaitu Perkap No 4/2017.

Sayangnya, kata Hasanudin, Perkap No 4/2017 ini tidak dijadikan rujukan saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membalas surat ke KPK pada 29 Maret 2023. Malah menggunakan Perkap No 12/2018, yang tentu saja tidak utuh dalam memahami substansi penugasan.

“Kekeliruan ini, tentu bukan di sebabkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melainkan bawahannya, dan pihak-pihak yang tak ingin Polri dan KPK tidak harmonis,” ujar dia.

Oleh sebab itu terkait penugasan Brigjen Endar tak boleh dilihat semata dari perspektif ketentuan dan/atau SOP di KPK, melainkan juga ketentuan dan/atau SOP di Polri terkait penugasan.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya