Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah/Net

Politik

Anggota Komisi IX Minta Pengawasan AMDK Tidak Diskriminatif

RABU, 05 APRIL 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pro kontra penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) hingga kini masih terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi, banyak informasi berseliweran di media sosial tentang bahaya kandungan BPA pada galon guna ulang.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mengaku sudah sejak lama menggunakan air minum dalam kemasan berbahan polikarbonat. Sepanjang pengalamannya, ia tidak merasakan masalah.

"Enggak apa-apa sebenarnya. Memang kita harus lihat itu galonnya mengandung sesuatu yang berbahaya atau tidak," kata Nur Nadlifah kepada wartawan, Rabu (5/4).


Namun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, politisi PKB ini meminta pengawasan kesehatan pada air minum dalam kemasan tidak hanya diterapkan kepada galon polikarbonat berbahan BPA, melainkan merata ke jenis lain.

Ia juga meminta agar semua industri AMDK bisa membuktikan produk mereka aman dikonsumsi. Selain itu, industri AMDK juga perlu memperhatikan kondisi yang bisa menyebabkan terjadinya migrasi zat-zat kimia berbahaya.

Salah satu treatment yang harus dilakukan itu yakni, menghindari kemasan AMDK dari panas hingga berhari-hari.

"Masyarakat juga harus memperhatikan hal-hal tersebut," jelasnya.

Belakangan ramai pemberitaan tentang bahaya BPA pada galon guna ulang. Isu ini bergulir seiring adanya dorongan wacana pelabelan BPA pada galon berbahan polikarbonat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Di sisi lain, peneliti bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, Sahid Hadi menyebut, BPOM memiliki kewajiban memastikan semua produk pangan yang beredar di pasar tidak menimbulkan kerugian di level publik.

"Setiap produk usaha itu tidak boleh membahayakan kepentingan publik, termasuk kesehatan publik. Dalam konteks ini, maka fungsi pengawasan BPOM itu diterapkan pada setiap produk pangan yang beredar di pasar," kata Sahid Hadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya