Berita

Rafael Alun Trisambodo seusai ditetapkan tersangka dan mengenakan rompi oranye/RMOL

Hukum

Kasus Rafael Alun Pintu Masuk Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

RABU, 05 APRIL 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) harus jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).

Menurut dia, kasus Rafael Alun hanya bagian kecil dari Rp349 triliun, masih ada kasus-kasus besar lain di Kemenkeu.


"KPK harus fokus. Kalau tidak, berarti KPK di bawah tekanan. Sama saja dengan tekanan ke KPK soal dugaan kasus TPPU Gibran dan Kaesang yang dikenal publik sebagai laporan Ubedilah Badrun," pungkas Muslim.

Seperti diketahui, KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, sejak Senin (3/4) hingga Sabtu (22/4).

Saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005, Rafael memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatan itu, Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian temuan pemeriksaan perpajakan. Dia juga diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

KPK telah mengamankan berbagai alat bukti di rumah Rafael, di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan ditemukan antara dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu, turut diamankan uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di safe deposit box salah satu bank, dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya