Berita

Rafael Alun Trisambodo seusai ditetapkan tersangka dan mengenakan rompi oranye/RMOL

Hukum

Kasus Rafael Alun Pintu Masuk Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

RABU, 05 APRIL 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) harus jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).

Menurut dia, kasus Rafael Alun hanya bagian kecil dari Rp349 triliun, masih ada kasus-kasus besar lain di Kemenkeu.


"KPK harus fokus. Kalau tidak, berarti KPK di bawah tekanan. Sama saja dengan tekanan ke KPK soal dugaan kasus TPPU Gibran dan Kaesang yang dikenal publik sebagai laporan Ubedilah Badrun," pungkas Muslim.

Seperti diketahui, KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, sejak Senin (3/4) hingga Sabtu (22/4).

Saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005, Rafael memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatan itu, Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian temuan pemeriksaan perpajakan. Dia juga diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

KPK telah mengamankan berbagai alat bukti di rumah Rafael, di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan ditemukan antara dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu, turut diamankan uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di safe deposit box salah satu bank, dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya