Berita

Surat permohonan penyelidikan yang diajukan Siaga 98 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Politik

Laporkan Dugaan Korupsi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Siaga 98 Minta KPK Periksa Sri Mulyani

RABU, 05 APRIL 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 1998 (Siaga 98) secara resmi membuat permohonan agar dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, Siaga 98 telah menyampaikan permohonan kepada pimpinan KPK dengan surat nomor 01/TPK/04.2023 ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu siang (5/4).

"Transaksi mencurigakan ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (penyelidikan), sehingga menjadi terang benderang peristiwanya, khususnya terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang melakukan tindak pidana Korupsi (suap-gratifikasi) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Rabu siang (5/4).


Hasanuddin berharap KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut. Pun segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan. Termasuk juga pihak-pihak lain yang dipandang perlu diperiksa.
 
Apalagi, kata Hasanuddin, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Ketua Komite TPPU Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang terbagi menjadi tiga klaster.

Yaitu transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp 53.821.874.839.410, dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306.

Sehingga total transaksi janggal ini sebesar Rp 349.874.187.504.061.
 
"Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun Polri dan Kejagung RI dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan RI," pungkas Hasanuddin.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya