Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Panggil Dua Saksi, KPK Masih Kuliti Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

RABU, 05 APRIL 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014 terus dikuliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, penyidik KPK memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu pagi (5/4).

Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Dendy Rumolo selaku Assistant LNG Trading periode 2012-2013, dan Heri Hariyanto selaku Manager Portofolio Synergy PT Pertamina (Persero).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat penghitungan kerugian keuangan negara.

"Karena menetapkan tersangka dengan Pasal 2, Pasal 3, ya harus ada penghitungan kerugian negara itu," ujar Alex.

Di kasus ini, KPK telah melakukan perpanjangan masa pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun, KPK tidak membeberkan identitas keempat orang yang dicegah itu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, keempat orang yang dicegah itu, yakni Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, dan tiga saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat kasus ini ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Presiden Prabowo, Copot Mendes Yandri

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:39

Denny JA Terima Penghargaan Global Power Leader 2025

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:07

Hubungan Megawati dengan Prabowo Sangat Baik, Tunda Retret Hanya Respon Reaktif

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:04

Protes Pemangkasan Anggaran, Menteri Pembangunan Inggris Pilih Mundur

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:35

Suhartoyo Tidak Sah Jabat Ketua MK, Semua Putusan Pilkada Ilegal

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:04

Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Dipastikan Sia-sia!

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:27

BPKH Kolaborasi dengan 30 Bank Beri Layanan Terbaik bagi Jamaah Haji

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Kepastian Legalitas Dukung Investasi dan Perekonomian di Pesisir Tangerang

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Aliran Modal Asing Kabur Rp10,33 Triliun dari RI Selama Sepekan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:02

Intel Tunda Pembangunan Pabrik di Ohio hingga 2030

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:44

Selengkapnya