Berita

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo/Net

Politik

Firman Soebagyo Kritik Kepala Bapanas karena Gemar Impor Beras saat Panen Raya

RABU, 05 APRIL 2023 | 04:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kinerja Badan Pangan Nasional (Bapanas) disentil wakil rakyat di senayan. Alasannya, karena gemar melakukan impor beras di tengah petani sedang panen raya.

Kritikan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo yang merespons soal kesiapan Bulog ditugasi Bapanas mengimpor beras dengan dalih menjaga stabilitas pangan.

Firman pun mempertanyakan kapasitas pemahaman sosok Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait spirit UU pangan. Sebab, sering kali membuat kebijakan impor dengan merujuk kepada peraturan presiden (Perpres).


Hasil peninjauan Firman saat berkunjung ke pasar induk mengecek harga dan stok beras, nama Kepala Bapanas dikeluhkan karena kebijakan impornya.

"Apakah kepala Bapanas paham filosofi dan rohnya undang pangan? tanya Firman, Selasa (4/4).

Selain itu, pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyoroti ada budaya yang salah dalam Pemerintahan saat ini. Karena peraturan presiden  atau peraturan lain yang sering menjadi grey area (area abu-abu) karena menganulir pasal-pasal yang ada diundang undang.

Padahal, kata Firman, hirarki peraturan pemerintah atau peraturan turunan lain derajatnya lebih rendah dari undang undang. Dengan demikian, tidak boleh menganulir pasal yang diatur dalam UU, termasuk UU Pangan.

"Karena Inilah yang bikin saudara Bapanas euforia melakukan impor-impor saja," tegas legislator dapil Jateng III yang mengkritik langsung saat rapat bersama Kepala Bapanas.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan impor beras yang dilakukan pemerintah tidak untuk menjatuhkan harga di tingkat petani, melainkan impor beras tersebut dilakukan dengan langkah secara terukur.

Hingga Februari 2023, Arief mengungkap sudah masuk sebanyak 492.863 ton beras dari berbagai negara ke Indonesia. Hal Ini merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada Perum Bulog pada tahun 2022 untuk melaksanakan pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya