Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

DPR Sahkan Perppu Pemilu Disahkan Jadi UU, KPU: Secara Regulasi Makin Kuat

SELASA, 04 APRIL 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Respons positif disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Pemilu menjadi Undang Undang oleh DPR RI, dalam Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU oleh DPR memberikan kepastian hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Implikasinya, sudah tentu secara regulasi makin kuat, karena hadirnya Perppu Nomor 1 tahun 2022 yang sudah diundangkan tersebut,” ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/4).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menuturkan, ketidakpastian sejumlah hal dalam pelaksanaan pemilu, karena selama ini terbatas merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, bisa diakomodir oleh Perppu Pemilu.

Sebagai contoh, Idham menyebutkan salah satu aspek pengaturan suatu tahapan dalam Perppu Pemilu yang telah disahkan DPR RI hari ini.

“Di dalamnya, yang terdekat yang perlu diketahui masyarakat adalah berkaitan dengan penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap,” kata mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini.

“Berdasarkan Pasal 276 ayat 1 dalam Perppu tersebut yang kini sudah jadi UU itu, penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023,” demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya