Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

DPR Sahkan Perppu Pemilu Disahkan Jadi UU, KPU: Secara Regulasi Makin Kuat

SELASA, 04 APRIL 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Respons positif disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Pemilu menjadi Undang Undang oleh DPR RI, dalam Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU oleh DPR memberikan kepastian hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Implikasinya, sudah tentu secara regulasi makin kuat, karena hadirnya Perppu Nomor 1 tahun 2022 yang sudah diundangkan tersebut,” ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/4).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menuturkan, ketidakpastian sejumlah hal dalam pelaksanaan pemilu, karena selama ini terbatas merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, bisa diakomodir oleh Perppu Pemilu.

Sebagai contoh, Idham menyebutkan salah satu aspek pengaturan suatu tahapan dalam Perppu Pemilu yang telah disahkan DPR RI hari ini.

“Di dalamnya, yang terdekat yang perlu diketahui masyarakat adalah berkaitan dengan penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap,” kata mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini.

“Berdasarkan Pasal 276 ayat 1 dalam Perppu tersebut yang kini sudah jadi UU itu, penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023,” demikian Idham menambahkan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya