Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F. Silaen/Net

Politik

Kata Samuel Silaen, Pernyataan Bambang Pacul Bukti Pemimpin Parpol Kendalikan Anggota Legislatif

SELASA, 04 APRIL 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengenai Ketua Umum Parpol adalah "Juragan" Anggota DPR, menjadi sorotan publik.

Pernyataan itu bermula saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Bambang Pacul selaku pimpinan Komisi III untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan dan RUU pembatasan Uang Kartal.

Menanggapi permintaan Mahfud itu, Bambang Pacul yang merupakan politisi PDI Perjuangan, mengaku harus mendapat persetujuan dari Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri.


Bagi Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F. Silaen, pernyataan tersebut patut disesalkan. Sebagai orang cerdas yang duduk di parlemen, seharusnya pernyataan itu tidak perlu dilontarkan Bambang Pacul.

"Mereka itu saya anggap cerdas, makanya bisa memberikan komentar yang positif kepada masyarakat Indonesia, agar mereka bisa melakukan bargaining politik," ujar Samuel kepada wartawan, Selasa (4/4).

Kata Samuel, bagi orang yang sudah pernah atau berkutat di lingkungan DPR RI, akan paham dan mengerti bahwa permasalahan serta permainan elite politik partai itu yang duduk di kursi legislatif itu.

Pun juga Mahfud MD, katanya, tentu sudah tahu kendala yang dihadapi oleh para anggota legislatif, di mana setiap keputusan tidak lepas dari ketua umum partai politik masing-masing.

"Sesungguhnya yang terjadi adalah pemimpin partai politiklah yang mengendalikan diri para anggota legislatifnya, tepat seperti yang diguyonkan oleh Bambang Pacul tersebut," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya