Berita

Guspardi Gaus/Net

Politik

Dua Lembaga Survei Ketetesan Duit Korupsi, Guspardi: Harusnya Selektif Terima Dana

SELASA, 04 APRIL 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan aliran dana uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) juga menetes ke lembaga survei nasional, direspon anggota parlemen, Guspardi Gaus.

Guspardi menyayangkan ada dua nama lembaga survei nasional, yaitu disebutkan KPK, yakni Poltracking dan Indo Barometer, harus tersangkut masalah aliran dana korupsi.

“Seharusnya lembaga survei harus selektif dalam menerima dana,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4).


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, lembaga survei harus memilah pekerjaan survei, dan juga memastikan penyandang dana di belakang kliennya.

“Inikan nampak lembaga survei berarti ada orang di belakangnya, tumpangan,” singgungnya.

“Maka saya mengimbau kepada lembaga survei, kalau ada penyandang dana yang membuka ruang untuk membantu lembaga survei untuk melakukan kegiatannya harus berhati-hati,” demikian Guspardi menambahkan.

Jumlah uang suap yang diterima oleh Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, sebesar Rp 8,7 miliar ternyata juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Termasuk dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas dua periode.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu, digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pemilihan Bupati Kapuas, Pemilihan Gubernur Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan anggota Legislatif DPR RI 2019.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya