Berita

Guspardi Gaus/Net

Politik

Dua Lembaga Survei Ketetesan Duit Korupsi, Guspardi: Harusnya Selektif Terima Dana

SELASA, 04 APRIL 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan aliran dana uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) juga menetes ke lembaga survei nasional, direspon anggota parlemen, Guspardi Gaus.

Guspardi menyayangkan ada dua nama lembaga survei nasional, yaitu disebutkan KPK, yakni Poltracking dan Indo Barometer, harus tersangkut masalah aliran dana korupsi.

“Seharusnya lembaga survei harus selektif dalam menerima dana,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4).


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, lembaga survei harus memilah pekerjaan survei, dan juga memastikan penyandang dana di belakang kliennya.

“Inikan nampak lembaga survei berarti ada orang di belakangnya, tumpangan,” singgungnya.

“Maka saya mengimbau kepada lembaga survei, kalau ada penyandang dana yang membuka ruang untuk membantu lembaga survei untuk melakukan kegiatannya harus berhati-hati,” demikian Guspardi menambahkan.

Jumlah uang suap yang diterima oleh Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024, sebesar Rp 8,7 miliar ternyata juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Termasuk dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas dua periode.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu, digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pemilihan Bupati Kapuas, Pemilihan Gubernur Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan anggota Legislatif DPR RI 2019.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya