Berita

Sebidang tanah dan bangunan disita KPK karena diduga milik tersangka korupsi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga/Ist

Hukum

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

KAMIS, 02 MEI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebidang tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan tersebut dilakukan karena diduga milik tersangka korupsi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Tanah dan bangunan tersebut diatasnamakan orang kepercayaan Erik.

“Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/5).


Ali mengungkapkan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka Erik dkk.

Di samping itu, Ali mengatakan, pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.

Setelah ini, pihaknya kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Pada perkara Erik, tim lembaga antirasuah juga sudah menyita rumah mewah di Sumut serta uang senilai Rp48,5 miliar. Uang dan rumah diduga berasal dari orang kepercayaan Erik dan kemungkinan hasil kejahatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya