Berita

Brigjen Endar Priantoro/Net

Politik

SDR: Masa Tugas Habis Kok Brigjen Endar Bikin Gaduh, Ada Apa Ya?

SELASA, 04 APRIL 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai ada yang aneh di balik ngototnya Brigjen Endar Priantoro tetap di KPK, meskipun masa tugasnya habis sebagai Direktur Penyelidikan.

“Masa jabatan Brigjen Endar selesai, kok bikin gaduh? Apa yang membuat Brigjen Endar ngotot untuk tetap mempertahankan posisinya? Padahal masa tugasnya sudah selesai pada 31 Maret 2023,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4).

Hari lantas menduga, di balik kengototan Endar lantaran instansi kepolisian memiliki keterbatasan dalam jangkauan kewenangan tindak pidana korupsi dibandingkan KPK yang memiliki kewenangan jauh lebih luas dan luar biasa.


Hari berpendapat, balasan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait posisi Brigjen Endar Priantoro tentunya menjadi polemik tersendiri disaat KPK sedang gencar mengusut kasus "Big Fish" mafia pajak Rafael Alun Trisambodo yang sudah resmi ditahan.

Belum lagi, penyelidikan terhadap sejumlah oknum pegawai yang memiliki harta kekayaan tak wajar hingga transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.

“Apakah polemik posisi Brigjen Endar Priantoro skenario kegaduhan yang dibuat untuk melakukan kriminalisasi KPK? Sebab dalam polemik posisi Brigjen Endar, kelompok kriminalisasi KPK yang selama ini nyinyir, ikut turut serta berpartisipasi untuk memprovokasi situasi dan perkara di KPK tetap berjalan karena KPK bekerja dengan sistem yang ketat,”

“Bisa saja polemik ini menjadi bagian untuk mengkriminalisasi lembaga antirasuah, dimana para komisioner saat ini akan purna bakti,” demikian Hari.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa masa tugas Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023.

KPK pun telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Brigjen Endar dan Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," tutur Cahya.






Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya