Berita

DPC Partai Demokrat Semarang melayangkan Surat Kontra Memori di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa, 4 April 2023/RMOLJateng

Politik

Lawan Moeldoko, Demokrat Semarang Layangkan Surat Kontra Memori ke Pengadilan

SELASA, 04 APRIL 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pembajakan partai yang dilakukan Moeldoko dilawan Partai Demokrat hingga ke tataran daerah. Di Semarang, DPC Partai Demokrat melakukan upaya perlindungan hukum dengan menyerahkan surat kontra memori ke Pengadilan Negeri Semarang.

Penyerahan surat kontra memori atas Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC Demokrat Semarang, Wahyoe Liluk Winarto.

Liluk mengatakan, aksi yang diikuti ratusan kader Demokrat Kota Semarang itu untuk melawan aksi Moeldoko yang menurutnya telah keterlaluan.


"Surat ini ke pengadilan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Penyerahan surat ini sebagai perlindungan partai dan melawan sikap Moeldoko," kata Liluk di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (4/4).

Menurutnya, sikap Moeldoko menginjak harga diri Demokrat. Sebab Moeldoko selalu kalah di peradilan namun terus berusaha merongrong partai tanpa bukti-bukti jelas.

"Dia selalu kalah 16-0 tapi selalu PK. Jika kita lihat PK yang diajukan Moeldoko tak menemukan novum atau bukti baru," jelasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Ia menegaskan, Demokrat Semarang solid dan tegak lurus di bawah komando Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah bekerja maksimal membesarkan partai.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya