Berita

Politik

Moeldoko Cs Diduga Hendak Ganggu Koalisi Perubahan

SELASA, 04 APRIL 2023 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peninjauan kembali (PK) putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko Cs, diduga tak sekadar memenangkan konstruksi hukum.

Ketua DPD Demokrat Jakarta, Mujiyono, menjelaskan, novum yang Moeldoko berikan ke MA ternyata barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan.

"Jadi targetnya bukan murni ke Demokrat, tapi ingin mengganggu Koalisi Perubahan dan menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden,” kata dia, lewat keterangan tertulis, Selasa (4/4).


Upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs itu dilakukan pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai Capres.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut, pasca kasasinya ditolak MA pada 29 September 2022.

Tak tinggal diam, Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini Demokrat berada di posisi yang benar, dan akan menang atas PK itu.

“Pengalaman empiris menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,” kata AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya