Berita

Plh Direktur Jenderal Minerba, M. Idris Froyoto Sihite/RMOL

Hukum

Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

SELASA, 04 APRIL 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang hingga mekanisme pencairan tunjangan kinerja (Tukin) ASN Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plh Direktur Jenderal Minerba, M. Idris Froyoto Sihite.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Idris sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Senin (3/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi M. Idris Froyoto Sihite selaku Plh Dirjen Minerba atau Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa pagi (4/4).


Idris, kata Ali, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan Tukin di Ditjen Minerba.

"Selain itu didalami juga terkait adanya aliran uang kepada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Idris juga diduga menerima aliran uang korupsi tersebut. Sementara itu, terkait uang Rp 1,3 miliar yang ditemukan di Apartemen Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat, masih didalami tim penyidik.

Idris sendiri telah diperiksa selama 6 jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4), setelah sempat mangkir saat dipanggil pada Kamis (30/3). Usai menjalani pemeriksaan itu, Idris mengaku sudah memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya terkait korupsi Tukin di Kementerian ESDM tersebut. Akan tetapi, Idris bungkam saat ditanya soal uang Rp 1,3 miliar.

"Tanya penyidik (soal uang Rp 1,3 M)," kata Idris kepada wartawan, Senin malam (3/4).

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah dan melibatkan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine. Mereka merupakan ASN di Kementerian ESDM.

KPK pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar 10 sepuluh orang tersangka tersebut dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya