Berita

Ilustrasi DKPP/Net

Politik

Terkait Verifikasi Faktual, DKPP Berhentikan Tetap Kasubbag Teknis KPU Kepulauan Sangihe

SELASA, 04 APRIL 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sanksi Pemberhentian Tetap dijatuhkan kepada Jelly Kantu selaku Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sanksi itu diputuskan oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sanksi ini dijatuhkan kepada Jelly Kantu yang berstatus sebagai Teradu IX dalam perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 terkait permasalahan verifikasi faktual di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan kepada Teradu IX Jelly Kantu selaku Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terhitung sejak Putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.


DKPP menilai, tindakan Jelly Kantu yang melakukan penyesuaian data hasil verifikasi faktual Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah melampaui kewenangannya sebagai Kasubbag Teknis Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tindakan ini dianggap DKPP tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika penyelenggara pemilu.

Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan Jelly Kantu selaku teradu IX terbukti tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memberikan dukungan teknis dan administratif terhadap pelaksanaan verfikasi faktual partai politik.

Ratna Dewi menambahkan, Jelly Kantu seharusnya memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai Admin aplikasi Sistem Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Seharusnya, hanya sebatas pelaksana teknis serta administratif penginputan data dan dokumen pada Sipol.

Dewi mengatakan, Jelly Kantu seharusnya bertugas mengunggah data atau Berita Acara verifikasi faktual yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sedangkan penyesuaian data hasil verifikasi faktual Partai Gelora dan PKN seharusnya menjadi domain dari Ketua maupun Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Perubahan data dan upload/unggahan hasil verfak partai gelora yang dilakukan T9 pada 7 nov 22 menyalahi tata cara, prosedur dan mekanisme verifikasi sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 4 2022," terang Dewi.

Hasil dari penyesuaian data hasil verifikasi faktual ini pun diunggah Jelly Kantu dalam aplikasi Sipol. Penyesuaian data ini sendiri merupakan tindak lanjut dari keberatan yang disampaikan oleh Partai Gelora dan PKN kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 sendiri memiliki 10 Teradu. Selain Jelly Kantu, Teradu lainnya adalah Anggota KPU RI Idham Holik serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu. Empat nama ini mendapatkan Rehabilitasi dari DKPP.

Dua Teradu lain dari KPU Provinsi Sulut, Sekretaris KPU Provinsi Sulut Lucky Firnando Majanto dan Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulut Carles Y. Worotitjan dijatuhi Peringatan.

Sementara tiga Teradu sisanya, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, masing-masing diberikan Peringatan Keras.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya