Berita

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Dianggap Jaksa Tak Paham Hukum, Pengacara Fatia: Itu Merendahkan Kami!

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sama seperti persidangan yang dijalani Direktur Lokataru Haris Azhar, sidang Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4), juga berlangsung panas.

Haris dan Fatia diduga mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lewat video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Fatia sendiri mengaku belum mengerti dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum Fatia pun menilai penjelasan Jaksa berbelit-belit.


Pihak Fatia semakin emosi setelah Jaksa melontarkan pernyataan yang dinilai menghina.

"Kami makanya bertanya kembali, apakah mereka (kuasa hukum) tahu hukum?" sindir Jaksa Penuntut Umum.

"Tidak paham hukum? Itu merendahkan kami," timpal tim kuasa hukum Fatia.

"Seharusnya seorang Jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," sambungnya.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana lantas menengahi perdebatan kedua belah pihak tersebut. Hingga akhirnya sidang diputuskan, Fatia diminta melengkapi berkas persidangan dalam sidang eksepsi yang akan berlangsung dua pekan dari sekarang atau 17 April 2023.

Begitupun dengan Haris Azhar yang meminta waktu dua pekan untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya