Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Ketua DKPP Kesal Diinterupsi Koalisi Pemilu Bersih, Protes Anggota KPU RI Tak Hadiri Sidang Putusan

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara gugatan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), menunjukkan kejadian yang langka bagi publik.

Pasalnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menunjukkan kekesalannya diinterupsi oleh peserta Sidang Putusan di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Izinkan saya menyampaikan sedikit saja,” celetuk salah satu peserta sidang yang merupakan pihak Pengadu dari Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, usai Heddy Lugito membuka sidang.


Perilaku tersebut sontak direspon Heddy Lugito dengan ketus juga sikap tegas menolak untuk menerima interupsi itu.

“Tidak bisa, ini pembacaan putusan. Selesai ya (kesempatan bicaranya),” katanya lantang.

Tak berhenti, Pengadu yang sama melanjutkan aksi protesnya ke DKPP RI karena tidak mewajibkan pihak Teradu hadir dalam persidangan.

“Kami keberatan dengan tidak hadirnya Teradu 1 dari 10,” sambung lelaki dari pihak Pengadu Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih di hadapan Majelis Sidang DKPP.

“Tidak ada kewajiban untuk Teradu hadir,” sambar Heddy Lugito kekeh melawan protes tersebut.

Seolah tak kapok, pihak Pengadu menyampaikan kesan melindungi kehormatan lembaga DKPP, sebagai alasan menyampaikan protes ketidakhadiran sejumlah pihak Teradu dari KPU.

“Mengapa kami menyampaikan itu? Karena ada marwah DKPP yang harus kami hormati, kami jaga marwahnya,” tuturnya.

“Sebagian Teradu sudah hadir. Terima kasih,” demikian Heddy Lugito menutup perdebatan di awal sidang hari ini.

Berdasarkan agenda sidang yang disusun DKPP pada hari ini, terdapat dua perkara dugaan KEPP yang Teradunya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

DKPP mencatat dua perkara itu sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

Untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman itu, yang isinya menyebut Hasyim Asyari melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun satu perkara lainnya yaitu tercatat sebagai perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023. Terdapat satu Anggota KPU RI sebagai Teradu, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, yang juga diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pengadu mengadukan dugaan kecurangan tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024 oleh para Teradu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya