Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Ketua DKPP Kesal Diinterupsi Koalisi Pemilu Bersih, Protes Anggota KPU RI Tak Hadiri Sidang Putusan

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara gugatan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), menunjukkan kejadian yang langka bagi publik.

Pasalnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menunjukkan kekesalannya diinterupsi oleh peserta Sidang Putusan di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Izinkan saya menyampaikan sedikit saja,” celetuk salah satu peserta sidang yang merupakan pihak Pengadu dari Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, usai Heddy Lugito membuka sidang.


Perilaku tersebut sontak direspon Heddy Lugito dengan ketus juga sikap tegas menolak untuk menerima interupsi itu.

“Tidak bisa, ini pembacaan putusan. Selesai ya (kesempatan bicaranya),” katanya lantang.

Tak berhenti, Pengadu yang sama melanjutkan aksi protesnya ke DKPP RI karena tidak mewajibkan pihak Teradu hadir dalam persidangan.

“Kami keberatan dengan tidak hadirnya Teradu 1 dari 10,” sambung lelaki dari pihak Pengadu Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih di hadapan Majelis Sidang DKPP.

“Tidak ada kewajiban untuk Teradu hadir,” sambar Heddy Lugito kekeh melawan protes tersebut.

Seolah tak kapok, pihak Pengadu menyampaikan kesan melindungi kehormatan lembaga DKPP, sebagai alasan menyampaikan protes ketidakhadiran sejumlah pihak Teradu dari KPU.

“Mengapa kami menyampaikan itu? Karena ada marwah DKPP yang harus kami hormati, kami jaga marwahnya,” tuturnya.

“Sebagian Teradu sudah hadir. Terima kasih,” demikian Heddy Lugito menutup perdebatan di awal sidang hari ini.

Berdasarkan agenda sidang yang disusun DKPP pada hari ini, terdapat dua perkara dugaan KEPP yang Teradunya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

DKPP mencatat dua perkara itu sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

Untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman itu, yang isinya menyebut Hasyim Asyari melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun satu perkara lainnya yaitu tercatat sebagai perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023. Terdapat satu Anggota KPU RI sebagai Teradu, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, yang juga diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pengadu mengadukan dugaan kecurangan tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024 oleh para Teradu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya