Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Ketua DKPP Kesal Diinterupsi Koalisi Pemilu Bersih, Protes Anggota KPU RI Tak Hadiri Sidang Putusan

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara gugatan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), menunjukkan kejadian yang langka bagi publik.

Pasalnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menunjukkan kekesalannya diinterupsi oleh peserta Sidang Putusan di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Izinkan saya menyampaikan sedikit saja,” celetuk salah satu peserta sidang yang merupakan pihak Pengadu dari Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, usai Heddy Lugito membuka sidang.


Perilaku tersebut sontak direspon Heddy Lugito dengan ketus juga sikap tegas menolak untuk menerima interupsi itu.

“Tidak bisa, ini pembacaan putusan. Selesai ya (kesempatan bicaranya),” katanya lantang.

Tak berhenti, Pengadu yang sama melanjutkan aksi protesnya ke DKPP RI karena tidak mewajibkan pihak Teradu hadir dalam persidangan.

“Kami keberatan dengan tidak hadirnya Teradu 1 dari 10,” sambung lelaki dari pihak Pengadu Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih di hadapan Majelis Sidang DKPP.

“Tidak ada kewajiban untuk Teradu hadir,” sambar Heddy Lugito kekeh melawan protes tersebut.

Seolah tak kapok, pihak Pengadu menyampaikan kesan melindungi kehormatan lembaga DKPP, sebagai alasan menyampaikan protes ketidakhadiran sejumlah pihak Teradu dari KPU.

“Mengapa kami menyampaikan itu? Karena ada marwah DKPP yang harus kami hormati, kami jaga marwahnya,” tuturnya.

“Sebagian Teradu sudah hadir. Terima kasih,” demikian Heddy Lugito menutup perdebatan di awal sidang hari ini.

Berdasarkan agenda sidang yang disusun DKPP pada hari ini, terdapat dua perkara dugaan KEPP yang Teradunya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

DKPP mencatat dua perkara itu sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

Untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman itu, yang isinya menyebut Hasyim Asyari melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun satu perkara lainnya yaitu tercatat sebagai perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023. Terdapat satu Anggota KPU RI sebagai Teradu, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, yang juga diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pengadu mengadukan dugaan kecurangan tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024 oleh para Teradu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya