Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Ketua DKPP Kesal Diinterupsi Koalisi Pemilu Bersih, Protes Anggota KPU RI Tak Hadiri Sidang Putusan

SENIN, 03 APRIL 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara gugatan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), menunjukkan kejadian yang langka bagi publik.

Pasalnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menunjukkan kekesalannya diinterupsi oleh peserta Sidang Putusan di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

“Izinkan saya menyampaikan sedikit saja,” celetuk salah satu peserta sidang yang merupakan pihak Pengadu dari Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, usai Heddy Lugito membuka sidang.


Perilaku tersebut sontak direspon Heddy Lugito dengan ketus juga sikap tegas menolak untuk menerima interupsi itu.

“Tidak bisa, ini pembacaan putusan. Selesai ya (kesempatan bicaranya),” katanya lantang.

Tak berhenti, Pengadu yang sama melanjutkan aksi protesnya ke DKPP RI karena tidak mewajibkan pihak Teradu hadir dalam persidangan.

“Kami keberatan dengan tidak hadirnya Teradu 1 dari 10,” sambung lelaki dari pihak Pengadu Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih di hadapan Majelis Sidang DKPP.

“Tidak ada kewajiban untuk Teradu hadir,” sambar Heddy Lugito kekeh melawan protes tersebut.

Seolah tak kapok, pihak Pengadu menyampaikan kesan melindungi kehormatan lembaga DKPP, sebagai alasan menyampaikan protes ketidakhadiran sejumlah pihak Teradu dari KPU.

“Mengapa kami menyampaikan itu? Karena ada marwah DKPP yang harus kami hormati, kami jaga marwahnya,” tuturnya.

“Sebagian Teradu sudah hadir. Terima kasih,” demikian Heddy Lugito menutup perdebatan di awal sidang hari ini.

Berdasarkan agenda sidang yang disusun DKPP pada hari ini, terdapat dua perkara dugaan KEPP yang Teradunya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

DKPP mencatat dua perkara itu sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

Untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman itu, yang isinya menyebut Hasyim Asyari melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun satu perkara lainnya yaitu tercatat sebagai perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023. Terdapat satu Anggota KPU RI sebagai Teradu, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, yang juga diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pengadu mengadukan dugaan kecurangan tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024 oleh para Teradu.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya