Berita

Rapat Komisi II DPR RI membahas hasil langkah hukum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dengan agenda Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP/RMOL

Politik

Masalah Partai Prima Dibahas Lagi di Rapat Lanjutan Komisi II, Giliran Bawaslu Dicecar

SENIN, 03 APRIL 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah pemilu yang menguat dan muncul belakangan hari jelang tahun pelaksanaannya di 2024, yaitu terkait hasil gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), kembali dibahas Komisi II DPR RI bersama sejumlah lembaga penyelenggara pemilu dan kementerian terkait.

Komisi II DPR RI kembali mengundang seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ke Gedung Kura-kura, Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
 
Dalam rapat lanjutan agenda Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP kali ini, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mencecar Bawaslu agar menjelaskan soal gugatan-gugatan Prima.


Dalam konteks ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan proses penanganan langkah hukum yang diajukan Prima oleh Bawaslu, berikut kronologis singkatnya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengurai, pada awalnya Prima dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi administrasi oleh KPU RI, pada Oktober 2022 lalu. Akibatnya, muncul gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu.

“Sengketa proses adalah permohonan yang dilakukan pemohon terhadap Berita Acara ataupun Keputusan KPU,” ujar Bagja.

Pada gugatan awal itu, Bagja menyebutkan bahwa proses persidangan pada akhirnya mengeluarkan suatu amar putusan, yaitu menerima sebagian gugatan Prima.

Isi amar putusan Bawaslu pada saat itu, dinyatakan Bagja, adalah memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi ulang untuk Prima selama 1x24 jam.

Akan tetapi, karena hasil verifikasi administrasi perbaikan Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, Bagja menuturkan bahwa pihaknya kembali mendapat permohonan gugatan sengketa pemilu yang kedua dari Prima.

“Prima mengajukan sengketa proses kedua kali, dan itu ditolak. Yang awal tidak ditolak. Tapi diberikan amar putusan mengabulkan sebagian (oleh Bawaslu). Jadi yang ditolak Putusan Kedua yang merupakan objek yang sama untuk sengketa proses,” urainya.

Sehingga, ditegaskan Bagja, langkah hukum Prima yang baru saja diputus diterima Bawaslu, dipastikan tidak sama dengan yang diajukan pada tahun lalu, mengingat salah satu buktinya adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugaatan perdata Prima.

“Kemudian, baru setelah ada putusan Pengadilan Negeri (Jakpus), Prima mengajukan proses penanganan pelanggaran administrasi. Jadi ada kamar yang berbeda dalam penyelesaian di Bawaslu,” ungkap Bagja.

“Pertama sengketa proses, kedua penanganan pelanggaran proses administrasi,” tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya