Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo saat hadir di Gedung KPK, Senin pagi, 3 April 2023/RMOL

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Tahan Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penahanan menjadi pertimbangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterapkan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga pukul 14.50 WIB pihaknya masih memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023.

"Apakah hari ini juga akan dilakukan penahanan terhadap tersangka ini? Tentu akan dianalisis tim penyidik lebih lanjut, apakah perlu atau tidak," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).


Ali memastikan, pihaknya selalu melakukan penahanan terhadap seseorang yang sudah ditetapkan tersangka.

"Syarat penahanan itu ada di hukum acaranya, nanti penyidik yang akan menentukan, baik itu secara subjektif maupun syarat objektifnya. Perkembangannya pasti kami sampaikan siang atau sore dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini," pungkas Ali.

Rafael diperiksa terkait barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek yang terkenal itu, yang jumlahnya puluhan kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti pasti akan dikonfirmasi," kata Ali.

Termasuk kata Ali, tim penyidik akan mengkonfirmasi terkait uang yang disimpan di safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Tetapi yang pasti, terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya juga diberikan hak-haknya sebagai tersangka," pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya