Berita

Ahmad Gaus dalam acara bedah buku karyanya yang berjudul "Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA soal Agama di Era Google", di Rumah Kearifan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta/Ist

Politik

Jalan Tengah Denny JA, Agama Adalah Warisan Kultural Milik Bersama

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama ini, sebagian besar masyarakat lebih banyak mendengar isu-isu keagamaan yang dinarasikan oleh para ulama, mubaligh, dan sarjana-sarjana Islam. Jarang sekali kita mempertimbangkan pandangan ilmuwan non-agama. Padahal pandangan mereka tidak kurang pentingnya karena menawarkan perspektif yang berbeda.

Begitu dikatakan Ahmad Gaus dalam acara bedah buku karyanya yang berjudul "Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA soal Agama di Era Google", di Rumah Kearifan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu (1/4).

“Pandangan para agamawan itu cenderung apologetik dan subjektif karena tujuannya dakwah. Sedangkan pandangan ilmuwan sosial seperti Denny JA itu objektif dan empirik karena didasarkan pada hasil riset kuantitatif,” ujar Gaus.


Dalam buku setebal 164 halaman itu, Gaus menguraikan pandangan Denny JA seputar pergeseran pemahaman agama di era Google. Ia merujuk data. Di negara yang indeks kebahagiaannya tinggi, umumnya level beragama masyarakatnya rendah.

"Negara yang paling mampu membuat warganya bahagia, sebagaimana diukur oleh World Happines Index, populasi di negara itu cenderung menganggap agama tak lagi penting dalam kehidupan mereka (diukur dari religiosity index)," katanya.

Fakta lainnya, sambungnya, di negara yang tingkat beragamanya tinggi, pemerintahannya cenderung korup. Banyak negara yang lebih dari 90 persen populasinya menyatakan agama sangat penting dalam hidupnya, justru tingkat korupsi pemerintahannya juga sangat tinggi.

"Ini data-data kuantitatif dari Denny JA yang penting kita perhatikan karena selama ini kita selalu mengklaim bahwa ketaatan pada agama secara otomatis berdampak baik pada kehidupan. Buktinya mana," tuturnya.

Ironisnya, masih kata Gaus, semua orang saat ini berbicara mengenai kebangkitan agama. Google mencatatkan bahwa kini hidup 4.300 agama yang berbeda. Ditunjukkan pula pertarungan kaum fanatik yang masing-masing mengklaim kebenaran mutlak agamanya sendiri.

"Ini menunjukkan kepicikan karena tidak ada sesuatu pun dari isu pokok masalah itu yang dapat diklarifikasi. Lebih gawat dari itu, konflik akibat klaim kebenaran mutlak itu sangat berbahaya bagi kelangsungan peradaban," tegasnya

Dia pun mengapresiasi pemikiran Denny JA yang menawarkan solusi jalan tengah. Alih-alih dipahami sebagai kebenaran mutlak yang rawan menimbulkan benturan, agama sebaiknya diterima sebagai warisan kekayaan kultural milik bersama umat manusia.

"Itu beberapa contoh data-data kuantitatif yang ditemukan Denny JA. Fakta-fakta itu menjadi hukum besi yang, perlahan tapi pasti, mendorong kita untuk menghormati dan menikmati agama yang kini jumlahnya 4.300 itu sebagai kekayaan kultural milik bersama," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya