Berita

Tersangka Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4)/RMOL

Hukum

Temuan 70 Tas Mewah dan Uang di Safe Deposit Box Didalami KPK ke Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 70 tas mewah hingga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box menjadi sebagian materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023.

"Tersangka ini tadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).


Ali menjelaskan, untuk materi pemeriksaan, tim penyidik akan mengkonfirmasi kepada tersangka Rafael terkait barang bukti yang diamankan saat menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek yang terkenal itu, yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti pasti akan dikonfirmasi," kata Ali.

Termasuk, kata Ali, tim penyidik akan mengkonfirmasi terkait safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Tetapi yang pasti, terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya juga kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka," pungkas Ali.

Didampingi lima orang pengacara, Rafael telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB. Namun, Rafael tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Ia hanya merespons dengan beberapa kali salam namaste.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Selanjutnya, KPK menaikkan ke proses penyelidikan serta penyidikan dengan menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya