Berita

Tersangka Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4)/RMOL

Hukum

Temuan 70 Tas Mewah dan Uang di Safe Deposit Box Didalami KPK ke Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 70 tas mewah hingga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box menjadi sebagian materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023.

"Tersangka ini tadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).

Ali menjelaskan, untuk materi pemeriksaan, tim penyidik akan mengkonfirmasi kepada tersangka Rafael terkait barang bukti yang diamankan saat menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek yang terkenal itu, yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti pasti akan dikonfirmasi," kata Ali.

Termasuk, kata Ali, tim penyidik akan mengkonfirmasi terkait safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Tetapi yang pasti, terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya juga kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka," pungkas Ali.

Didampingi lima orang pengacara, Rafael telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB. Namun, Rafael tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Ia hanya merespons dengan beberapa kali salam namaste.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Selanjutnya, KPK menaikkan ke proses penyelidikan serta penyidikan dengan menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya