Berita

Tersangka Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4)/RMOL

Hukum

Temuan 70 Tas Mewah dan Uang di Safe Deposit Box Didalami KPK ke Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 70 tas mewah hingga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box menjadi sebagian materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023.

"Tersangka ini tadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).


Ali menjelaskan, untuk materi pemeriksaan, tim penyidik akan mengkonfirmasi kepada tersangka Rafael terkait barang bukti yang diamankan saat menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek yang terkenal itu, yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti pasti akan dikonfirmasi," kata Ali.

Termasuk, kata Ali, tim penyidik akan mengkonfirmasi terkait safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Tetapi yang pasti, terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya juga kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka," pungkas Ali.

Didampingi lima orang pengacara, Rafael telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB. Namun, Rafael tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Ia hanya merespons dengan beberapa kali salam namaste.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Selanjutnya, KPK menaikkan ke proses penyelidikan serta penyidikan dengan menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya