Berita

Tersangka Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4)/RMOL

Hukum

Temuan 70 Tas Mewah dan Uang di Safe Deposit Box Didalami KPK ke Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 70 tas mewah hingga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box menjadi sebagian materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023.

"Tersangka ini tadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).


Ali menjelaskan, untuk materi pemeriksaan, tim penyidik akan mengkonfirmasi kepada tersangka Rafael terkait barang bukti yang diamankan saat menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek yang terkenal itu, yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti pasti akan dikonfirmasi," kata Ali.

Termasuk, kata Ali, tim penyidik akan mengkonfirmasi terkait safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Tetapi yang pasti, terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya juga kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka," pungkas Ali.

Didampingi lima orang pengacara, Rafael telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB. Namun, Rafael tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Ia hanya merespons dengan beberapa kali salam namaste.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Selanjutnya, KPK menaikkan ke proses penyelidikan serta penyidikan dengan menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya