Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman/Net

Politik

Benny Harman Minta Mahfud MD Tunjuk Hidung Pelaku TPPU Emas Batangan di Kemenkeu

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Benny Harman Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelaku Pencucian Emas Batangan 189 T di Kemenkeu


RMOL. Komisi III DPR RI tidak ingin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertele-tele dalam mengungkap aliran janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terbilang jumbo. Teranyar, Mahfud diminta tegas menunjuk hidung pelaku pencucian uang melalui emas batangan yang jumlahnya mencapai Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Pemberitaan itu menyebutkan bahwa penyelundupan emas batangan senilai Rp 189 triliun di Kemenkeu sudah termasuk dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU.

"Kita minta Pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi 3 DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja. Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya," kata Benny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3), Mahfud memang sempat mengungkapkan ada dugaan TPPU sebesar Rp 189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan penjualan emas batangan impor.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu kata Mahfud, diduga dimanipulasi dengan keterangan "emas mentah", padahal sudah terbentuk emas batangan.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah? 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya', dicari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," kata Mahfud.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya