Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman/Net

Politik

Benny Harman Minta Mahfud MD Tunjuk Hidung Pelaku TPPU Emas Batangan di Kemenkeu

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Benny Harman Minta Mahfud Tunjuk Hidung Pelaku Pencucian Emas Batangan 189 T di Kemenkeu


RMOL. Komisi III DPR RI tidak ingin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertele-tele dalam mengungkap aliran janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terbilang jumbo. Teranyar, Mahfud diminta tegas menunjuk hidung pelaku pencucian uang melalui emas batangan yang jumlahnya mencapai Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Desakan ini disampaikan langsung anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman lewat tulisannya di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu malam (1/4). Dia merespon sebuah pemberitaan terkait isu emas batangan Rp 189 triliun.

Pemberitaan itu menyebutkan bahwa penyelundupan emas batangan senilai Rp 189 triliun di Kemenkeu sudah termasuk dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU.

"Kita minta Pak Mahfud dalam rapat lanjutan di Komisi 3 DPR nanti untuk tunjuk hidung, siapa pelakunya, dan uangnya mengalir ke mana saja. Agar jelas semuanya dan menjadi terang benderang masalahnya," kata Benny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3), Mahfud memang sempat mengungkapkan ada dugaan TPPU sebesar Rp 189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan penjualan emas batangan impor.

Mahfud menjelaskan, temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu kata Mahfud, diduga dimanipulasi dengan keterangan "emas mentah", padahal sudah terbentuk emas batangan.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah? 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya', dicari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," kata Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya