Berita

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni/Net

Dunia

Italia Keluarkan RUU Larang Pakai Bahasa Asing, Sanksi Hingga Rp 1,6 Miliar

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Italia mengeluarkan usulan aturan baru terkait penggunaan bahasa. Komunikasi formal menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lain saat di Italia akan dilarang.

Usulan tersebut diajukan oleh politisi Fabio Rampelli dari partai Brothers of Italy yang digawangi oleh Perdana Menteri Giorgia Meloni, seperti dikutip dari CNN pada Minggu (2/4).

RUU menyebut, pelanggar bisa dikenai denda hingga 100 ribu euro atau setara dengan Rp 1,6 miliar.


Draft RUU menyebut penggunaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, bagian dari Anglomania. Itu dinilai telah merendahkan dan mempermalukan Bahasa Italia. Lebih buruk lagi karena Inggris sudah tidak menjadi bagian dari Uni Eropa.

Di dalamnya juga ada larangan penggunaan Bahasa Inggris dalam dokumen resmi, termasuk akronim hingga jabatan. Entitas asing harus memiliki edisi bahasa Italia dari semua peraturan internal dan kontrak kerj

RUU tersebut masih harus melalui debat di parlemen dan sejumlah peninjauan ahli sebelum bisa disahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya