Berita

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni/Net

Dunia

Italia Keluarkan RUU Larang Pakai Bahasa Asing, Sanksi Hingga Rp 1,6 Miliar

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Italia mengeluarkan usulan aturan baru terkait penggunaan bahasa. Komunikasi formal menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lain saat di Italia akan dilarang.

Usulan tersebut diajukan oleh politisi Fabio Rampelli dari partai Brothers of Italy yang digawangi oleh Perdana Menteri Giorgia Meloni, seperti dikutip dari CNN pada Minggu (2/4).

RUU menyebut, pelanggar bisa dikenai denda hingga 100 ribu euro atau setara dengan Rp 1,6 miliar.


Draft RUU menyebut penggunaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, bagian dari Anglomania. Itu dinilai telah merendahkan dan mempermalukan Bahasa Italia. Lebih buruk lagi karena Inggris sudah tidak menjadi bagian dari Uni Eropa.

Di dalamnya juga ada larangan penggunaan Bahasa Inggris dalam dokumen resmi, termasuk akronim hingga jabatan. Entitas asing harus memiliki edisi bahasa Italia dari semua peraturan internal dan kontrak kerj

RUU tersebut masih harus melalui debat di parlemen dan sejumlah peninjauan ahli sebelum bisa disahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya