Berita

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni/Net

Dunia

Italia Keluarkan RUU Larang Pakai Bahasa Asing, Sanksi Hingga Rp 1,6 Miliar

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Italia mengeluarkan usulan aturan baru terkait penggunaan bahasa. Komunikasi formal menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lain saat di Italia akan dilarang.

Usulan tersebut diajukan oleh politisi Fabio Rampelli dari partai Brothers of Italy yang digawangi oleh Perdana Menteri Giorgia Meloni, seperti dikutip dari CNN pada Minggu (2/4).

RUU menyebut, pelanggar bisa dikenai denda hingga 100 ribu euro atau setara dengan Rp 1,6 miliar.


Draft RUU menyebut penggunaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, bagian dari Anglomania. Itu dinilai telah merendahkan dan mempermalukan Bahasa Italia. Lebih buruk lagi karena Inggris sudah tidak menjadi bagian dari Uni Eropa.

Di dalamnya juga ada larangan penggunaan Bahasa Inggris dalam dokumen resmi, termasuk akronim hingga jabatan. Entitas asing harus memiliki edisi bahasa Italia dari semua peraturan internal dan kontrak kerj

RUU tersebut masih harus melalui debat di parlemen dan sejumlah peninjauan ahli sebelum bisa disahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya