Berita

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni/Net

Dunia

Italia Keluarkan RUU Larang Pakai Bahasa Asing, Sanksi Hingga Rp 1,6 Miliar

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Italia mengeluarkan usulan aturan baru terkait penggunaan bahasa. Komunikasi formal menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lain saat di Italia akan dilarang.

Usulan tersebut diajukan oleh politisi Fabio Rampelli dari partai Brothers of Italy yang digawangi oleh Perdana Menteri Giorgia Meloni, seperti dikutip dari CNN pada Minggu (2/4).

RUU menyebut, pelanggar bisa dikenai denda hingga 100 ribu euro atau setara dengan Rp 1,6 miliar.


Draft RUU menyebut penggunaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, bagian dari Anglomania. Itu dinilai telah merendahkan dan mempermalukan Bahasa Italia. Lebih buruk lagi karena Inggris sudah tidak menjadi bagian dari Uni Eropa.

Di dalamnya juga ada larangan penggunaan Bahasa Inggris dalam dokumen resmi, termasuk akronim hingga jabatan. Entitas asing harus memiliki edisi bahasa Italia dari semua peraturan internal dan kontrak kerj

RUU tersebut masih harus melalui debat di parlemen dan sejumlah peninjauan ahli sebelum bisa disahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya