Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI
MINGGU, 02 APRIL 2023 | 06:20 WIB

KASUS kejahatan keuangan Rp349 triliun yang diungkap Ketua Komite Nasional Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, dan jajarannya, harus benar-benar dituntaskan.

Presiden Joko Widodo juga harus benar-benar memberikan atensi dan terlibat secara strategis dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak dituntaskan, maka kasus-kasus kejahatan keuangan lain yang lebih besar akan muncul. Dan ini berpotensi memicu terjadinya revolusi sosial.

Potensi ini tidak main-main, krisis keuangan perbankan yang menimpa Amerika Serikat menjadi gambaran gelombang anjloknya perekonomian negara adidaya itu.


Sementara di Indonesia, terbongkarnya kejahatan keuangan berupa pencucian uang yang dioperasikan Kementerian Keuangan, berdampak ketidakpercayaan publik pada institusi lembaga pemerintahan.

Nanti institusi apa lagi yang terbongkar dan angkanya jangan-jangan lebih spektakuler lagi. Dan bahayanya lagi, kasus pencucian uang juga melibatkan perbankan, pasar modal, dan platform-platform keuangan lainnya. Termasuk investasi melalui jasa keuangan digital untuk mencuci uangnya.

Sementara rakyat di tingkat akar rumput semakin sulit. Bayar listrik sulit, biaya anak sekolah sulit, kebutuhan makan sehari-hari juga semakin berat. Seperti beras mahal yang ada indikasi ditimbun.

Belum lagi jeratan pinjaman online, meskipun legal yang digunakan untuk usaha, akan tetapi rantai ekonomi rata-rata, baik di tingkat keluarga, yang bersumber dari bekerja maupun berusaha melalui UMKM jauh dari seimbang. Atau bisa disebut lebih besar pasak daripada tiang.

Kesenjangan rakyat banyak dengan para pelaku kejahatan keuangan dengan terbongkarnya uang gelap ratusan triliun, tentu membuat rakyat semakin hari, semakin sakit hati. Ini bahaya. Karena akan menghasilkan krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga Pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga lainnya. Termasuk Partai Politik. Karena dugaan-dugaan dapat merembet kemana-mana.

Jadi atas kejadian ini, masalah kejahatan keuangan harus benar-benar dituntaskan sampai benar-benar tuntas. Dampaknya sangat besar jika tidak tuntas. Revolusi sosial berpotensi terjadi.

Kami berharap Presiden Jokowi benar-benar serius menangani ini bersama Pak Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum. Sebelum bara api ini membesar dan sulit dipadamkan.

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya