Berita

Tersangka Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Amankan Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

JUMAT, 31 MARET 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah uang dan puluhan tas mewah diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Rafael yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023 pada Senin (27/3).

"Lokasi dimaksud beralamat di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (31/3).


Ali menyebut, salah satu tas mewah tersebut bermerek Hermes, dan berbagai mereka terkenal lainnya.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," pungkas Ali.

Direktur Pendidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya turut membenarkan bahwa tim penyidik mengamankan beberapa barang mewah. Barang bukti itu nantinya akan ditampilkan di hadapan publik saat konferensi pers penahanan terhadap Rafael.

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah, yang tentunya nanti pada saatnya akan kita hadirkan di sini pada saat konpers. Jadi teman-teman nanti bisa lihat sendiri apa sih yang kami temukan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Asep mengungkapkan, KPK akan membeberkan barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang sekitar Rp 40 miliar yang tersimpan di safe deposit box (SDB) milik Rafael yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Senin ditunjukkan, minggu depan," pungkas Asep.

Kamis (30/3), KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (30/3).

Perkara dugaan gratifikasi ini diawali dengan pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang menggunakan atas nama orang lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya