Berita

Mahendra Dito kembali diperiksa KPK dalam kasus TPPU Nurhadi/RMOL

Hukum

Kasus TPPU Nurhadi, Mahendra Dito Hari Ini Kembali Diperiksa KPK

JUMAT, 31 MARET 2023 | 07:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dijalani seorang pengusaha, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Ia diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Betul, sesuai agenda hari ini Jumat (31/3) Mahendra Dito dipanggil sebagai saksi untuk perkara dengan tersangka NHD," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (31/3).

KPK pun mengingatkan agar Mahendra Dito kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.


Saat menggeledah rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin lalu (13/3), KPK mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Terdiri dari 5 pistol Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan.

Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya