Berita

Aktivis Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Ray Rangkuti/Net

Politik

Bahas Rencana Pembangunan Kodam di 38 Provinsi, Ray Rangkuti Singgung Peran TNI di Orde Baru

KAMIS, 30 MARET 2023 | 23:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persetujuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terhadap rencana pembentukan markas Kodam untuk 38 provinsi di Indonesia, termasuk di antaranya di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, menjadi pembahasan sejumlah kalangan.

Kebijakan penguatan postur militer matra darat tersebut, merupakan hasil usulan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Aktivis Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Ray Rangkuti salah satu yang mengomentari rencana itu. Kata dia, jika melihat kembali ke masa Orde Baru sebelum tahun 1998, peran TNI terlihat sangat dominan dan hadir di hampir semua sektor.


Hal ini disampaikan Ray Rangkuti pada  diskusi publik Imparsial dengan tema "Pembentukan Kodam untuk 38 Provinsi Tidak Urgen, Bertentangan dengan Amanat Reformasi TNI dan Memperkuat Politik Militer", di Jakarta.
 
"Tidak hanya berfungsi sebagai alat negara untuk aspek pertahanan dan keamanan, TNI turut menjalankan berbagai fungsi politik dan masuk ke ranah sipil, bahkan mengambil alih berbagai fungsi yang menjadi tanggung jawab kepolisian," ujar Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3).

Setidaknya, diuraikan Ray Rangkuti, dominasi TNI kala itu, dipengaruhi oleh tiga faktor utama. Pertama, aspek historis, di mana popularitas TNI kian meningkat sejalan dengan peran besar TNI dalam berbagai urusan keamanan dalam negeri.

Kedua, lanjutnya, aspek politis dengan adanya timbal balik antara kekuasaan Soeharto dan kekuatan postur TNI.

"TNI dijadikan alat untuk menopang kekuasaan Soeharto, sementara di sisi lain TNI diberikan porsi yang cukup dominan dalam bidang politik," terangnya.

Sedangkan faktor ketiga, kata Ray lagi, adanya cara pandang yang terbentuk di kalangan masyarakat, di mana masyarakat menginginkan ketiadaan konflik, dan TNI memainkan peran untuk meredam konflik tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya