Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Repro

Politik

Sipol Bermasalah Tidak Terbukti, DKPP Tolak Aduan PKR

KAMIS, 30 MARET 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tudingan kesalahan pelaksanaan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang memanfaatkan sistem informasi partai politk (Sipol), ternyata tidak terbukti.

Hal itu terungkap dalam Sidang Putusan aduan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang diregister sebagai perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2023,di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Dijelaskan Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, para Teradu yang terdiri dari 7 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak seperti yang didalilkan Pengadu.


“Teradu I sampai dengan teradu VII telah memberikan waktu yang cukup bagi para pengadu untuk mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen pendaftaran PKR sebagai calon peserta Pemilu 2024,” ujar Ratna.

Justru sebaliknya, DKPP memandang para Pengadu terbukti tidak maksimal dalam mengunggah dokumen pendaftaran ke dalam Sipol, atau tidak mengalami kemajuan proses input data dan unggah dokumen persyaratan PKR semenjak tanggal 28 Juli 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022 pukul 23.15 WIB

Disebutkan rinciannya oleh Ratna, perkembangan input data anggota PKR 30,88 persen, profil 100 persen, kepengurusan 2,94 persen, data kantor 17,65 persen, dan keanggotaan 2,94 persen.

“DKPP menilai dalil pengadu berkenaan dengan permasalahan Sipol tidak didukung dengan alat bukti yang meyakinkan. Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya pendaftaran 24 parpol yang memiliki dokumen persyaratan lengkap,” tuturnya.

Maka dari itu, dalam Putusannya DKPP menyatakan tidak bisa menerima aduan PKR secara keseluruhan.

“Menolak pengaduan para pengadu untuk seluruhnya; kedua, merehabilitasi nama baik teradu; memerintahkan melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan amar putusan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya