Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tidak Kunjung Hadir, KPK Minta Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite Kooperatif

KAMIS, 30 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), M. Idris Froyoto Sihite kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022.

Pasalnya, Idris yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM itu hingga pukul 14.25 WIB tidak kunjung hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Idris rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sampai siang hari ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (30/3).

Oleh karena itu, KPK berharap Idris bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Mengingat, setiap pemanggilan seseorang sebagai saksi dipastikan ada kebutuhan tim penyidik agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah yang melibatkan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkembangan perkara ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3), tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta unit Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini. Dari penggeledahan di Depok, KPK belum membeberkan hasilnya.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat, serta Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari empat tempat itu, tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya