Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tidak Kunjung Hadir, KPK Minta Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite Kooperatif

KAMIS, 30 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), M. Idris Froyoto Sihite kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022.

Pasalnya, Idris yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM itu hingga pukul 14.25 WIB tidak kunjung hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Idris rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sampai siang hari ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (30/3).


Oleh karena itu, KPK berharap Idris bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Mengingat, setiap pemanggilan seseorang sebagai saksi dipastikan ada kebutuhan tim penyidik agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah yang melibatkan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkembangan perkara ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3), tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta unit Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini. Dari penggeledahan di Depok, KPK belum membeberkan hasilnya.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat, serta Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari empat tempat itu, tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya