Berita

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali/Ist

Sepak Bola

Akmal: Mereka yang Bikin Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 Bisa Dipidana

KAMIS, 30 MARET 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemain, penggemar, atau siapapun yang peduli dengan sepak bola di tanah air bisa melakukan aksi nyata atas kekecewaan mereka mendengar FIFA telah membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Salah satunya adalah dengan melakukan class action.

"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia, juga bisa dituntut secara pidana lewat class action, karena mereka telah membuat kita rugi secara materil maupun immateril," tegas Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, kepada Redaksi, Kamis (30/3).


Sebab, menurut Akmal, pihak-pihak yang jadi biang keladi kegagalan menggelar Piala Dunia U-20 sudah mempermalukan Indonesia di mata dunia, karena kepentingan ego sektoral dan kepentingan politik.

"Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan, di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.

Lebih jauh, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini tak menampik ada potensi Indonesia mendapat sanksi FIFA sebagai buntut dari kegagalan menggelar Piala Dunia U-20.

"Bisa di-banned seperti 2015 atau dicoret dari keanggotaan (FIFA)," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya