Berita

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali/Ist

Sepak Bola

Akmal: Mereka yang Bikin Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 Bisa Dipidana

KAMIS, 30 MARET 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemain, penggemar, atau siapapun yang peduli dengan sepak bola di tanah air bisa melakukan aksi nyata atas kekecewaan mereka mendengar FIFA telah membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Salah satunya adalah dengan melakukan class action.

"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia, juga bisa dituntut secara pidana lewat class action, karena mereka telah membuat kita rugi secara materil maupun immateril," tegas Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, kepada Redaksi, Kamis (30/3).


Sebab, menurut Akmal, pihak-pihak yang jadi biang keladi kegagalan menggelar Piala Dunia U-20 sudah mempermalukan Indonesia di mata dunia, karena kepentingan ego sektoral dan kepentingan politik.

"Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan, di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.

Lebih jauh, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini tak menampik ada potensi Indonesia mendapat sanksi FIFA sebagai buntut dari kegagalan menggelar Piala Dunia U-20.

"Bisa di-banned seperti 2015 atau dicoret dari keanggotaan (FIFA)," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya