Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman/Net

Politik

Gugatan PKN Soal Presidential Threshold Diputus MK Hari Ini

KAMIS, 30 MARET 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil norma ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diajukan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan diputuskan Mahkamah Konstitusi hari ini.

Sidang putusan gugatan yang teregistrasi sebagai Perkara Nomor 16/PUU-XXI/2023, akan digelar di Ruang Sidang Utama Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Gugatan yang dilayangkan Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika dan Sekjen Sri Mulyono ini menggugat Pasał 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal presidential threshold.

Dalam norma itu, diatur mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden yang hanya bisa diikuti oleh parpol atau gabungan parpol yang telah mengikuti pemilu sebelumnya.

Aturan ini dinilai membatasi parpol-parpol baru yang tidak memiliki kursi di parlemen berdasarkan hasil Pemilu Serentak 2019.

Karena itu, Gede Pasek dan Sri Mulyono membuat sejumlah poin petitum untuk dikabulkan MK, yaitu menyatakan materi muatan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2), Pasal 22E ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat 1 UUD NRI 1945.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya