Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Rapat dengan Mahfud MD Usai, Komisi III Bakal Dalami Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

KAMIS, 30 MARET 2023 | 03:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti temuan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dan PPATK. Pasalnya, data yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani berbeda dengan Menko Polhukam itu.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Ketua Komite TPPU dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (29/3).

“Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami,” tegas Sahroni.


Atas dasar itu, Sahroni menyatakan pihaknya akan mengundang kembali Mahfud MD bersama Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam RDP selanjutnya.

“Kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan,” tuturnya.

“Jadi dua duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah membongkar data dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu kepada Komisi III DPR RI.

“Akhirnya clear. Kami, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja,” kata Mahfud.

Adapun, kata dia, meskipun ada data yang dinilai berbeda dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani, itu lantaran belum utuh dan menyeluruh terkait Rp 349 triliun yang dibagi dalam tiga kelompok LHA atau Laporan Hasil Analisis dari tahun 2009 hingga 2023.

“Ini datanya ini dan Kementerian Keuangan hanya ambil satu biji dari “sebongkah anggur” ambil satu biji lah, itu yang dijelaskan ke Komisi XI (DPR). Itu saja tidak ada hal lain,” demikian Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya