Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Tak Cuma 7 Kapolda, Kapolri Juga Rotasi 473 Personel Pati Hingga Pamen

RABU, 29 MARET 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.

Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Keputusan ini pun tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023 tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri.

"Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan 4 TR mutasi. Dari TR mutasi tersebut, jumlah keseluruhan yang mengalami rotasi dan mutasi ada 473 personel," kata Dedi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Dari ratusan personel yang dimutasi, 7 Kapolda mengalami pergantian. Selain itu, Dedi juga menyebut beberapa rotasi bagi Pejabat Utama (PJU) yang bertugas di Mabes Polri dan Bareskrim.

"Jabatan-jabatan pati Irjen 4 orang, Brigjen 5 orang, yang jabatan Kombes 37 orang jabatan, AKBP mantap promosi ada 57 orang," kata Dedi.

Bukan hanya merombak 7 Kapolda, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Boy memasuki masa pensiun.

Jenderal bintang tiga lainnya yang mengalami mutasi dan rotasi adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Sebagai gantinya, Kapolri menunjuk Komjen Purwadi Arianto sebagai Kalemdiklat Polri.

Tak sampai disitu, Dedi menyebut Kapolri juga memutasi 76 posisi Kapolres yangg seluruh wilayah hukum Indonesia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya