Berita

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/RMOL

Politik

Ketidakhadiran Sri Mulyani di RDP dengan Mahfud MD Picu Interupsi Anggota Komisi III

RABU, 29 MARET 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. beserta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dihiasi drama interupsi.

Interupsi dipicu ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Drama dibuka ketika anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman melayangkan interupsi perihal ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut, padahal sudah diundang oleh parlemen.


"Interupsi pimpinan, Ketua Komite (TPPU) Pak Mahfud, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani saya konfirmasi tidak hadir," kata Habiburokhman di ruang rapat.

Menjawab interupsi tersebut, pimpinan rapat Ahmad Sahroni menuturkan, Sri Mulyani berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain yang tidak mengganggu jalannya rapat hari ini.

Karena rapat Komisi III hari ini telah dihadiri oleh Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD, maka ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota tidak jadi masalah.

Jawaban Sahroni tampaknya tidak memuaskan Habiburokhman. Dia mendesak ada jawaban lebih detail terkait kegiatan lain Menkeu sehingga tak bisa menghadiri rapat dengan Komisi III hari ini.

"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Menyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya - kegiatan lain kegiatan apa?" tanyanya.

Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri, menimpali koleganya yang mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani. Apalagi, dalam penjelasan pimpinan rapat akan ada rapat lanjutan dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini, untuk apa kira-kira begitu? Dan saya sepakat, kalau memang beliau tidak datang sampaikan alasannya. Kemudian apakah anggota Komisi III bisa menerima keadaan itu dan kemudian kita putuskan," demikian Mulfachri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya