Berita

Ilustrasi/Disway

Dahlan Iskan

Kebijakan Surat

RABU, 29 MARET 2023 | 05:11 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SEBERAPA banyak pegawai Kementerian Keuangan merasa kasihan kepada atasan tertinggi mereka, Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Saya kasihan beliau. Tapi hanya orang-orang Kementerian Keuangan yang bisa membantu meringankan beban pikirannyi. Terutama yang langsung terkait dengan hasil monitoring PPATK. Cepatlah diselesaikan. Setidaknya ditemukan cara penyelesaiannya. Lalu dijadwalkan langkahnya.

Tidak usahlah dipersoalkan dulu: mengapa yang dipublikasikan secara luas belakangan ini sejak tahun 2009. Kenapa cut-off-nya tahun itu. Mengapa tidak awal pemerintahan Jokowi periode pertama. Atau bahkan periode kedua.

Biarlah itu dijelaskan PPATK sendiri. Siapa tahu PPATK merasa ada kejadian tahun tersebut belum diselesaikan.

Dari banyaknya surat yang dilampirkan PPATK ke menteri keuangan terasa bahwa masalah ini sepertinya menumpuk lama. Bisa saja surat-surat PPATK selama ini tidak sampai ke meja menkeu. Dan memang tidak semua surat harus sampai dan dibaca menteri. Tidak mungkin. Biar pun menterinya superwoman, waktunyi tetap hanya 24 jam sehari.

Apalagi di bawah menteri sudah banyak dirjen. Dan di bawah dirjen banyak direktur. Tentu masalah-masalah teknis cukup diatasi di tingkat itu. Terutama kalau pekerjaan itu sudah dianggap rutin.

Mungkin saja surat dari PPATK ke Kemenkeu sudah dianggap benda rutin. Saya tidak tahu direktorat mana yang harusnya menerima surat-surat seperti itu. Lalu direktorat apa yang harus menyelesaikannya.

Rasanya semua direktorat di Kemenkeu sangat sibuk. Pekerjaan terlalu banyak. Rapat terlalu sering. Lalu lintas disposisi terlalu ruwet.

Di pihak lain transaksi keuangan begitu tinggi. Puluhan ribu transaksi setiap hari. Termasuk transaksi muter-muter di antara kantong kiri, kantong kanan, kantong atas, kantong bawah dari tubuh yang sama.

Katakanlah hari itu PPATK kirim surat ke Kemenkeu: ada transaksi yang mencurigakan. Surat itu tentu jatuh dulu di bagian tata usaha. Semua surat masuk harus ke bagian itu. Sehari bisa seribu surat. Lalu dipilih-pilah. Diteruskan ke mana.

Saya tidak tahu surat yang dari PPATK diteruskan ke bagian apa. "Kepada"-nya pasti ke menteri keuangan. Tapi apakah benar-benar diteruskan ke menteri (lewat sekretaris menteri) terserah kebijakan administrasi di situ.

Kalau pun sampai ke sekretariat menteri, apakah berhenti di sekretaris atau lanjut ke meja menteri.

Bisa saja di sekretaris menteri dipilih-pilah lagi. Mana yang harus sampai meja menteri dan mana yang cukup diserahkan ke direktorat tertentu.

Saya khawatir surat PPATK dianggap surat rutin dan tidak sampai terbaca oleh menkeu. Tentu itu tidak masalah sepanjang memang sudah bisa diselesaikan di alamat tersebut.

Masalahnya pencucian uang termasuk korupsi yang berat. Dimusuhi di seluruh dunia.

Ketika sampai Kemenkeu masih menyisakan pertanyaan: dalam hal ada kecurigaan pencucian uang siapa yang harus menangani. Kalau kaitannya dengan pajak tentu direktorat pajak. Persoalannya: selamat apakah cukup dianggap pelanggaran perpajakan. Yang kalau dibayar dianggap selesai.

Rasanya ke depan harus ada kebijakan khusus soal hubungan administrasi dengan PPATK. Mungkin dari tata usaha harus langsung ke sekretaris menteri. Bukan ke inspektorat jenderal atau ke masing-masing direktorat.

Atau jangan-jangan sudah begitu.

Maka di rapat di Komisi III DPR hari ini akan lebih jelas duduk persoalannya. Apalagi Presiden Jokowi sudah berpesan kepada Menko Polhukam Mahfud MD: buka saja semua sejelas-jelasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya