Berita

Ilustrasi/Disway

Dahlan Iskan

Kebijakan Surat

RABU, 29 MARET 2023 | 05:11 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SEBERAPA banyak pegawai Kementerian Keuangan merasa kasihan kepada atasan tertinggi mereka, Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Saya kasihan beliau. Tapi hanya orang-orang Kementerian Keuangan yang bisa membantu meringankan beban pikirannyi. Terutama yang langsung terkait dengan hasil monitoring PPATK. Cepatlah diselesaikan. Setidaknya ditemukan cara penyelesaiannya. Lalu dijadwalkan langkahnya.

Tidak usahlah dipersoalkan dulu: mengapa yang dipublikasikan secara luas belakangan ini sejak tahun 2009. Kenapa cut-off-nya tahun itu. Mengapa tidak awal pemerintahan Jokowi periode pertama. Atau bahkan periode kedua.

Biarlah itu dijelaskan PPATK sendiri. Siapa tahu PPATK merasa ada kejadian tahun tersebut belum diselesaikan.

Dari banyaknya surat yang dilampirkan PPATK ke menteri keuangan terasa bahwa masalah ini sepertinya menumpuk lama. Bisa saja surat-surat PPATK selama ini tidak sampai ke meja menkeu. Dan memang tidak semua surat harus sampai dan dibaca menteri. Tidak mungkin. Biar pun menterinya superwoman, waktunyi tetap hanya 24 jam sehari.

Apalagi di bawah menteri sudah banyak dirjen. Dan di bawah dirjen banyak direktur. Tentu masalah-masalah teknis cukup diatasi di tingkat itu. Terutama kalau pekerjaan itu sudah dianggap rutin.

Mungkin saja surat dari PPATK ke Kemenkeu sudah dianggap benda rutin. Saya tidak tahu direktorat mana yang harusnya menerima surat-surat seperti itu. Lalu direktorat apa yang harus menyelesaikannya.

Rasanya semua direktorat di Kemenkeu sangat sibuk. Pekerjaan terlalu banyak. Rapat terlalu sering. Lalu lintas disposisi terlalu ruwet.

Di pihak lain transaksi keuangan begitu tinggi. Puluhan ribu transaksi setiap hari. Termasuk transaksi muter-muter di antara kantong kiri, kantong kanan, kantong atas, kantong bawah dari tubuh yang sama.

Katakanlah hari itu PPATK kirim surat ke Kemenkeu: ada transaksi yang mencurigakan. Surat itu tentu jatuh dulu di bagian tata usaha. Semua surat masuk harus ke bagian itu. Sehari bisa seribu surat. Lalu dipilih-pilah. Diteruskan ke mana.

Saya tidak tahu surat yang dari PPATK diteruskan ke bagian apa. "Kepada"-nya pasti ke menteri keuangan. Tapi apakah benar-benar diteruskan ke menteri (lewat sekretaris menteri) terserah kebijakan administrasi di situ.

Kalau pun sampai ke sekretariat menteri, apakah berhenti di sekretaris atau lanjut ke meja menteri.

Bisa saja di sekretaris menteri dipilih-pilah lagi. Mana yang harus sampai meja menteri dan mana yang cukup diserahkan ke direktorat tertentu.

Saya khawatir surat PPATK dianggap surat rutin dan tidak sampai terbaca oleh menkeu. Tentu itu tidak masalah sepanjang memang sudah bisa diselesaikan di alamat tersebut.

Masalahnya pencucian uang termasuk korupsi yang berat. Dimusuhi di seluruh dunia.

Ketika sampai Kemenkeu masih menyisakan pertanyaan: dalam hal ada kecurigaan pencucian uang siapa yang harus menangani. Kalau kaitannya dengan pajak tentu direktorat pajak. Persoalannya: selamat apakah cukup dianggap pelanggaran perpajakan. Yang kalau dibayar dianggap selesai.

Rasanya ke depan harus ada kebijakan khusus soal hubungan administrasi dengan PPATK. Mungkin dari tata usaha harus langsung ke sekretaris menteri. Bukan ke inspektorat jenderal atau ke masing-masing direktorat.

Atau jangan-jangan sudah begitu.

Maka di rapat di Komisi III DPR hari ini akan lebih jelas duduk persoalannya. Apalagi Presiden Jokowi sudah berpesan kepada Menko Polhukam Mahfud MD: buka saja semua sejelas-jelasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya