Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

DUGAAN CALO RKAB

CERI: KPK Jangan Berhenti di Kasus Tukin Ditjen Minerba ESDM Saja

SELASA, 28 MARET 2023 | 22:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI


RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti melakukan penyidikan pada kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menilai kasus pemotongan tukin ini melibatkan eksternal di luar Kementerian ESDM saja.

“Yang menarik, adanya informasi bahwa sebagian hasil korupsi tukin ini telah digunakan untuk kepentingan oknum pemeriksa BPK RI, selain digunakan untuk diri sendiri oleh pelakunya. KPK harus usut serius keterlibatan oknum BPK lainya, ini penting, jika aparat pemeriksa ikut bermain juga, maka sudah hancur negara kita ini,” kata Yusri Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/3).

“Yang menarik, adanya informasi bahwa sebagian hasil korupsi tukin ini telah digunakan untuk kepentingan oknum pemeriksa BPK RI, selain digunakan untuk diri sendiri oleh pelakunya. KPK harus usut serius keterlibatan oknum BPK lainya, ini penting, jika aparat pemeriksa ikut bermain juga, maka sudah hancur negara kita ini,” kata Yusri Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/3).

Sebab, sejak 2012 hingga setidaknya tahun 2017 sudah dibentuk Kordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba antara KPK dengan Kementerian ESDM, artinya KPK sangat paham anatomi tata kelola di Ditjen Minerba, termasuk sangat memahami direktorat yang basah dan setengah basah hingga kering di Ditjen Mineba, termasuk mengetahui pos-pos yang rawan terjadinya praktek kongkalikong yang berpotensi merugikan negara.

Diketahui, tujuan awalnya Korsup Minerba saat itu dibentuk, adalah untuk menertibkan adanya tumpang tindih lUP yang kala itu ada 10.827 IUP yang tercatat di Ditjen Minerba KESDM, akibat produk dari  PP No 75/2001 yang memberikan kewenangan pengelolaan sektor minerba kepada Pemda di tingkat Kabupaten Kota, dikenal produknya CnC (Clear & Clean) dan tercantum di MODI (Mineral One Map Indonesia).

“Jangan-jangan korupsi tukin bisa terjadi akibat fungsi Inspekur Jenderal Kementerian ESDM yang tupoksinya mengawasinya dianggap impoten, lantaran tidak bisa mendeteksi korupsi tukin ini katanya sudah berlangsung dari tahun 2020 hingga saat ini,” beber Yusri.

Atau, Yusri menduga adanya pertarungan elite di atas untuk menentukan sosok pengganti Ridwan Djamaludin sebagai Dirjen Minerba, lantaran pada 24 Maret 2023 sudah berumur 60 tahun dan harus pensiun.

Oleh sebab itu, bagi Yusri, KPK harus bisa dan mampu mengungkap kasus big fish di sektor pertambangan ini.

“Jadi, harusnya KPK menjadikan kasus korupsi tukin sebagai pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus lain yang big fish di Ditjen Minerba, dimulai dari dugaan kongkalikong antara pemilik tambang dengan oknum  pejabat terkait di Ditjen Minerba yang bisa dijerat dengan pidana korupsi, yaitu dalam penentuan kuota produksi setiap perusahan di dalam penerbitan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) setiap tahunnya,” beber Yusri Usman.

Mengingat, kata dia, ada tambang yang tidak layak produksi lagi, tetapi diterbitkan persetujuan RKAB, dokumen inilah yang diduga kuat digunakan  oleh penambang ilegal atau lebih dikenal penambang koridor.

Sebeb menurut infonya, dokumen terbang itu diperjual belikan oleh pemilik tambang dengan harga USD 10 permetrik ton bagi pemain koridor yang membutuhkannya agar bisa di ekspor batubaranya.

“Sudah menjadi rahasia umum, bagi pengusaha tambang besar maupun  kecil yang tidak punya akses ke pejabat di Ditjen Minerba, jangan pernah bermimpi bisa mudah mendapat persetujuan RKAB, banyak kasus terjadi RKAB baru keluar menjelang akhir tahun. Makanya calo RKAB bertopeng konsultan tambang saat ini tumbuh pesat, lazimnya jadi kaki tangan pejabat yang berwenang menyetujui RKAB, biar cantik mainnya,” demikian Yusri Usman.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya