Berita

Ilustrasi Bawaslu/RMOL

Politik

Gugatan Prima Diterima, Bawaslu Potensi Kebanjiran Laporan Dugaan Pelanggaran KPU

SELASA, 28 MARET 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terbuktinya laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), diprediksi bakal memberikan dampak ikutan bagi Badan Pengawas Pemiilu (Bawaslu).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti menyebutkan, bisa diprediksi tentang kemungkinan banjirnya laporan serupa ke Bawaslu dalam beberapa waktu mendatang.

Namun, sosok yang kerap disapa Ninis ini menegaskan, laporan dugaan pelanggaran administrasi bisa dilayangkan ke Bawaslu apabila memenuhi syarat administratif tertentu.


“Ada batas waktunya (untuk mengajukan), yaitu 7 hari setelah bukti baru diketahui,” ujar Ninis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/3).

Ia menuturkan, sebenarnya parpol-parpol yang tak lolos bisa melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU, tapi jika Putusan Bawaslu terhadap laporan yang dilayangkan Prima belum melewati masa 7 hari.

“Ini tidak bisa, karena Putusan ini kan sudah keluar beberapa minggu lalu,” tuturnya.

“Kecuali, jika partai-partai lain ini punya bukti baru,” demikian Ninis menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya